MEDAN ( Berita ) : Untuk terus menekan dan memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Pandemi Covid 19 Polsek Medan Baru yang Di pimpin Kanit Lantas Polsek Medan Baru Iptu Rony H Situmorang mengelar oprasi Yustisi di lima titik. Selasa (23/2)
Dalam oprasi tersebut sebanyak 12 orang warga yang kedapatan tidak mengunakan masker di beri sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya serta mengucapkan Pancasila
Kanit lantas Polsek Medan Baru Iptu Rony H Situmorang dalam razia tersebut menyatakan “ada Lima titik dalam mengelar razia yustisi “sebutnya
Kelima titik tersebut adalah jalan Nibung Utama, jalan Nibung, jalan Ibus Raya, jalan Rotan proyek serta jalan Rotan utama.
Dikatakannya dari lima titik lokasi tersebut ada Dua Belas warga yang kedapatan tidak memakai masker,sehingga di beri sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya mengucapkan Pancasila setelah itu kita berikan masker untuk di gunakan
Untuk itu harapan kami kepada masyarakat agar kiranya selalu mematuhi protol kesehatan dengan mencuci tangan, memakai masker serta menjaga jarak.
Apabila semua masyarakat mau mematuhi peraturan pemerintah dalam hal ini melaksanakan protol kesehatan, maka pandemi covid di Negara kita akan cepat berakhir, Harapnya (ML)