MEDAN (Berita) : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara Baskami Ginting menyampaikan SPT Tahunan melalui e-Filing di Kantor DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan Senin (22/2/2021).
Hal itu diutarakan Bismar Fahlerie, Kabid Penyuluhan, Pelayanan dan Humas (P2Humas) Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut I dalam siaran persnya diterima Selasa (23/2/2021).
Pada kesempatan itu, Baskami Ginting mengimbau seluruh anggota DPRD Sumut dan masyarakat Sumatera Utara untuk menjalankan kewajiban perpajakan, khususnya kewajiban pelaporan SPT Tahunan.
Baskami Ginting juga mengajak masyarakat untuk patuh dalam pendaftaran menjadi Wajib Pajak, pembayaran pajak dan pelaporan pajak.
Ketua DPRD Sumut didampingi Tenaga Pengkaji Bidang Pembinaan dan Penertiban Sumber Daya Manusia, selaku Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I Dudung Rudi Hendratna, serta beberapa pejabat dari Kanwil DJP Sumut I dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terkait. (wie)