MEDAN (Berita): Usman Prayetno (36) warga jalan Pinang Baris Kel.Lalang Kec. Medan Sunggal yang merupakan korban Pelemparan Kaca mobil mengapresiasi kinerja kepolisian Polsek Medan Baru yang berhasil mengamankan Dua dari Delapan pelaku pelemparan, Jumat (17/5).
Hal itu disampaikan oleh Novi yang merupakan istri dari pelapor Usman Prayetno (36) setelah mengetahui pelaku pelemparan telah di amankan Polsek Medan Baru.
“Saya selaku korban pelemparan kaca mobil yang terjadi di Jalan Jamin Ginting, Kel. Titi Rante, Kec. Medan Baru, pada hari Kamis tanggal 19 April 2024 dan sempat viral di media sosial, mengucapkan terimakasih kepada Polri khususnya Polsek Medan Baru yang telah merespon pengaduan kami dan berhasil mengamankan pelaku. Semoga Polri Semakin Jaya,”ucap Novi
Sementara, Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK membenarkan bahwa Unit Reskrim Polsek Medan Baru telah mengamankan pelaku pelemparan kaca mobil yang terjadi di Jalan Jamin Ginting, Medan yang sempat viral di media sosial.
“Benar, dua dari delapan pelaku berhasil diamankan pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2024 bersama barang bukti berupa 2 buah batu.
Keduanya masih anak dibawah umur dengan inisial RPL (16) dan AFL (17),”kata Kompol Yayang.
Kapolsek membeberkan akibat peristiwa itu mobil merek Honda Mobilio BK 1968 FX milik pelapor mengalami kerusakan dan kerugian material sebesar Rp 10.000.000 (Sepuluh juta Rupiah).
“Saat ini petugas masih melakukan pengembangan dan penyelidikan untuk mengamankan pelaku lainnya,” ucapnya.
Kepada semua orang tua diharapkan agar senantiasa selalu mengawasi anaknya yang masih berada di bangku pendidikan dan di pastikan setiap malam sekitar jam 22.00.wib anak sudah berada di rumah, agar tidak mudah terikut dengan aksi yang merugikan keluarga dan orang lain, Pungkasnya (ML)