MEDAN (Berita): Langkah humanis yang ditunjukkan Kapoldasu Irjen Panca Putra Simanjuntak. M.Si selaku pemimpin perlu ditiru seluruh jajaran Poldasu di Sumatera Utara.
“Langkah ini akan memberikan dampak yang positif tidak saja bagi citra Polri tetapi juga bagi kinerja Polri itu sendiri,” ujar dosen Fisipol Universitas Medan Area (UMA) Dr Dedi Sahputra, MA, Jumat (30/9).
“Apalagi jika langkah humanis itu dilakukan seluruh jajaran Poldasu dengan ikhlas sepenuh hati, maka akan semakin terasa dampaknya,” sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang anak berinisial FSH, 4, yang menjadi korban kekerasan oleh pamannya JS, 33, dan bibinya M, 24, mendapat kejutan dengan kehadiran Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak di RS Bhayangkara Medan, Rabu (29/9/2022).
Irjen Panca Putra Simanjuntak didampingi Brigjen Pol Dadang Hartanto menjenguk anak korban kekerasan yang sudah 5 hari dirawat di RS Bhayangkara TK II Medan.
FSH adalah pasien rujukan dari RSUD Tanah Karo di mana pada saat masuk RS Bhayangkara Medan dalam kondisi lemah, Deman Tinggi, sesak dan tidak sadar selama 3 hari akibat riwayat benturan di bagian kepala.
Saat ini FSH telah menerima perawatan secara intensif dari dokter-dokter di RS Bhayangkara Medan.
“Saat ini korban tengah dalam perawatan intensif oleh dokter spesialis saraf, dokter spesialis anak, spesialis bedah saraf dan ahli gizi. Kita akan terus pantau kondisinya hingga membaik,” ujar Kapolda Sumut.
Irjen Panca juga memberi semangat dan dukungan kepada FSH untuk dapat perawatan maksimal sehingga kondisi kesehatannya dapat segera pulih dan membaik.
“Semangat ya Nak agar cepat pulih. Kamu anak hebat, anak kuat,” tutur Panca yang terlihat berkaca-kaca.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumut turut mengimbau agar masyarakat mengawasi dan peduli terhadap lingkungan sekitar. Apabila ada anak yang menjadi korban kekerasan fisik untuk segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.“Saya minta masyarakat untuk ikut mengawasi dan menjaga lingkungannya. Polri tidak akan segan-segan memproses hukum orangtua atau siapapun yang melakukan kekerasan terhadap anak,” tegas Kapolda Sumut.
Sebelumnya diketahui FSH adalah anak malang yang menjadi korban penganiayaan dilakukan oleh Bibi dan Pamanya sendiri. M, 24, bersama suaminya JS, 30. Kedua pelaku warga Desa Gurukinayan, dengan kejam menganiaya korban dan menelantarkannya hingga kritis.
Berawal pada bulan November 2021 lalu, M (bibi korban) yang merupakan adik kandung dari bapak kandung korban, datang ke Jakarta menjemput FSH dikarenakan ibu korban pergi meninggalkan keduanya.
Karena tidak ada yang mengurus korban, bapak kandung FSH menyuruh adiknya Mariati, untuk membawa korban ke Desa Gurukinayan.
Situasi ekonomi yang sulit dialami Mariati dan suaminya JS ditambah orangtua korban yang tidak pernah mengirimkan uang, membuat M mudah kesal dan marah setiap korban ada melakukan M mencubit dan memukuli dengan rotan, memukuli dengan hanger jemuran pada bagian kaki, paha, punggung badan dan kepala korban.
Karena kesal dan sering mendengar aduan serta kemarahan istrinya, Josis Sembiring-pun malah ikut-ikutan juga marah dan menganiaya korban dengan cara memukulinya dengan rotan ke bagian paha, kaki dan badan korban.
Parahnya lagi, JS juga menekan telapak tangan korban hingga bengkak, juga diindikasi 3 jarinya pada tangan sebelah kiri mengalami patah.
Tidak berhenti di situ JS juga berulangkali menyundutkan api rokok ke perut korban, mencakar wajah dan leher korban dan mendorong korban sehingga terjatuh. Keduanya juga sering tidak memberikan makananan kepada korban.
“Ini perkara kekerasan di bawah umur, Korban berinisial A, umur empat tahun. Yang bersangkutan saat masih dirawat di rumah sakit,” ujar Kapolres Tanah Karo Senin (26/9/2022).
Dijelaskan Kapolres saat ini Unit PPA Satreskrim Polres Tanah Karo sedang menjalani proses penyidikan terhadap kedua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Tanah Karo.(dd)