Miliki Ganja, Pria Paruh Baya Masuk Sel

  • Bagikan
Pelaku kepemilikan daun ganja saat berada di Polsek sunggal. Beritasore/Muslim Lubis
Pelaku kepemilikan daun ganja saat berada di Polsek sunggal. Beritasore/Muslim Lubis

SUNGGAL (Berita) : Pria paruh baya yang kedapatan memiliki Narkota jenis ganja di ringkus Tekab Polsek Medan Sunggal Jumat (17/7).

M.Siregar (50) warga jalan Kuswari Kel. Sei Sekambing-B kec. Medan Sunggal, dari tangannya polisi menyita barang bukti Tiga (3) ons ganja kering.

Kapolsek Sunggal kompol yasir Ahmadi.Sik  melalui Kanit Reskrim AKP. Budiman simanjuntak.SE.MH menuturkan “pelaku diamankan karena memiliki Narkotika jenis ganja sebanyak 3 ons”ucap Kanit

Peristiwa berawal saat itu Kamis (16/7) petugas mendapat kesempatan informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang lelaki yang memiliki Narkotika jenis ganja.

Setelah mendapat keterangan tersebut , petugas melakukan pengejaran dan penangkapan dengan ciri ciri yang telah di ketahui.

Selanjutnya petugas yang mengetahui keberadaan pelaku di jalan Kuswari. Gang Rajenggang langsung di lakukan penangkapan.

Saat di lakukan penangkapan polisi menemukan ganja 3 ons dari tangan pelaku, kemudian pelaku dan barang bukti kita gelandang ke Mako guna penyelidikan .jelas Kanit Reskrim (ML)

Berikan Komentar
  • Bagikan