Miliki Narkoba Diciduk Polisi

  • Bagikan
Pelaku yang memiliki Narkotika saat berada di Polsek Sunggal bersama Bripka Parinduri.Beritasore/Muslim Lubis
Pelaku yang memiliki Narkotika saat berada di Polsek Sunggal bersama Bripka Parinduri.Beritasore/Muslim Lubis

SUNGGAL (Berita) : Unit Reskrim Polsek Sunggal Meringkus seorang pemuda yang kedapatan memiliki Narkotika Senin (6/7), I L (37) warga jalan Payah Roba Kel.Payah Roba Kec.Medan Binjai Barat Kota Binjai

Dari tangan nya di amankan kan 1plastik putih Kecil  berkelip yang berisi Narkotika jenis sabu , Informasi yang di dapat di kantor polisi menyebutkan Minggu (6/7) sekitar jam 13.00.wib. Petugas yang mendapat informasi dari warga tentang adanya seorang pemuda yang memiliki sabu sabu di jalan Binjai Km 19.

Mendapat informasi tersebut petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang di curigai dengan ciri ciri yang sudah di ketahui.

Saat berada di lokasi,petugas melihat pelaku yang di curigai sedang membuang plastik yang di duga berisi sabu.melihat hal tersebut petugas langsung melakukan penangkapan.

Selanjutnya dari hasil Introgasi terhadap pelaku, pelaku mengakui plastik yang di buang berisi sabu tersebut ada adalah milik nya.Kemudian pelaku dan barang bukti di gelandang ke Polsek Sunggal guna penyelidikan

Kapolsek Sunggal melalui Kanit Reskrim AKP.Budiman Simanjuntak. SE.MH menyebutkan “pelaku kita amankan karena memiliki Narkotika”.

Pelaku kita jerat dengan pasal yang di persangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU.RI.No35 tahun 2009.tentang Narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara .terang Kanit.(ML)

Berikan Komentar
  • Bagikan