Minta Uang Parkir, Preman Diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Baru

  • Bagikan
Berita Sore/ist Pelaku pengutipan uang parkir saat diamankan di Polsek Medan Baru Rabu (17/7/2024).

MEDAN (Berita): Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang lelaki sebagai tukang parkir yang meminta uang parkir di jalan Dazam Raya.Rabu (17/7/2024)

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK mengatakan pelaku BH, 35, warga Dazam Raya diamankan Selasa (16/7/2024) saat dilaksanakannya operasi pekat.

“Pelaku diamankan pada saat pelaksanaan Operasi Pekat yang vidio pelaku viral Instagram dan Tiktok saat sedang berdebat dengan pengendara mobil,” kata Kompol Yayang

Yayang menjelaskan, dalam video tersebut, pelaku meminta uang parkir kepada pengemudi mobil yang telah memiliki stiker pembayaran parkir selama satu tahun.

Namun pelaku yang tidak mau mendengarkan penjelasan pengemudi tentang telah memiliki stiker pembayaran parkir selama setahun, ngotot tetap meminta uang parkir karena perintah ketua.

Dreivers yang merasa keberatan langsung memvideokan tukang parkir yang diduga preman tersebut dan memviralkannya ke media sosial Instagram dan tiktok.

Selanjutnya berdasarkan video viral tersebut,
Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru langsung mencari keberadaan pelaku dan mengamankan pelaku di Jalan Dazam Raya Kel. Petisah Tengah dengan barang bukti uang sebesar Rp5.000. (ML)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *