MEDAN (Berita) : Dua orang “Abang jago” yang merupakan pelaku pemalakan terhadap seorang wanita yang berdagang buah yang terjadi di jalan Gatot Subroto Kel. Simpang Tanjung Kec. Medan Sunggal diamankan Polsek Sunggal, Rabu (8/9) yang sempat viral di media sosial berhasil diamankan Tekab Polsek Sunggal Polrestabes Medan.
Aksi kedua Abang Jago yang melakukan pemalakan terhadap seorang wanita penjual buah sempat viral di media sosial.
Plt. Kapolsek Sunggal AKP P. Panjaitan SH MH melalui Kasi Hukum Aiptu Ngatijan dan Kasi Humas Aiptu Roni Sembiring menyebutkan kedua pelaku AF als Fikri (43) warga jalan Sei Mencirim Desa Suka Maju Kec.Sunggal Deli Serdang serta RMP als Roni (47) warga jalan Elang Kel.Sei Sekambing B di tangkap setelah viral di Media sosial sebutnya
Dijelaskan nya aksi kedua pemalakan tersebut terjadi Sabtu (04/09) sekira pukul 15.40 wib. yang mana saat itu korban memvidiokan aksi kedua pelaku dan mempostingnya ke medsos.
Petugas yang mendapat laporan tentang adanya aksi pemalakan yang di lakukan Abang Jago yang viral di Media sosial langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan Minggu (5/9) sekitar jam 23.00Wib.
Petugas mengamankan pelaku Af als Fikri yang sedang berada di pasar Besar Desa Sei Semayang selanjutnya dari keterangan FA pelaku RMP dapat di amankan, Pungkasnya (ML)