Pandemi Covid, Penduduk Miskin Di Sumut Meningkat

  • Bagikan

MEDAN (Berita): Angka kemiskinan Sumatera Utara mengalami peningkatan sebesar 0,39 poin yaitu dari 8,75 persen pada Maret 2020 menjadi 9,14 persen pada September 2020.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara Syech Suhaimi Senin (1/3/2021) mengatakan kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin pada periode Maret 2020 dan September 2020 disebabkan oleh adanya pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia.

Menurut Syech, angka kemiskinan ini setara dengan 1,36 juta jiwa pada September 2020 atau bertambah sekitar 73 ribu jiwa dalam satu semester terakhir.

Persentase penduduk miskin pada September 2020 di daerah perkotaan sebesar 9,25 persen, dan di daerah perdesaan sebesar 9,02 persen. Daerah perkotaan mengalami peningkatan sebesar 0,5 poin, sedangkan daerah perdesaan mengalami peningkatan sebesar 0,25 poin jika dibandingkan Maret 2020.

Syech menyebut Garis Kemiskinan pada September 2020 tercatat sebesar Rp 505.236,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp 378.617,- (74,94 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp126.619,- atau sekitar (25,06 persen).

Pada periode Maret 2020 – September 2020, katanya, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menunjukkan peningkatan. P1 naik dari 1,513 pada Maret 2020 menjadi 1,599 pada September 2020, dan P2 naik dari 0,388 menjadi 0,453.

Hal ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung menurun dan semakin menjauh ke dalam dari garis kemiskinan, dan tingkat ketimpangan pengeluaran antar penduduk miskin.

Secara umum, pada periode 2008 – September 2020 tingkat kemiskinan di Sumatera Utara mengalami penurunan baik dari sisi jumlah maupun persentase, kecuali pada September 2013, September 2014 hingga September 2015. Saat itu dipicu oleh kenaikan harga barang kebutuhan pokok sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak.

Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilaksanakan pada bulan September 2020 menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin di Provinsi Sumatera Utara sebanyak 1.356,72 ribu jiwa atau sebesar 9,14 persen terhadap total penduduk. Jumlah penduduk miskin tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan bulan September 2019.

Tercatat jumlah penduduk miskin sebanyak 1.260,50 ribu jiwa atau sebesar 8,63 persen pada September 2019, terjadi peningkatan jumlah penduduk miskin sebesar 96,22 ribu jiwa hingga September 2020 dan peningkatan persentase penduduk miskin sebesar 0,51 poin.

Jika dibandingkan dengan keadaan semester lalu pada Maret 2020, dimana jumlah penduduk miskin sebanyak 1.283,29 ribu jiwa dengan persentase 8,75 persen, terjadi peningkatan jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 sebanyak 73,43 ribu jiwa dan peningkatan persentase penduduk miskin sebesar 0,39 poin. (wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *