Pelaku Pungli Yang Meresahkan Masyarakat Ditangkap

  • Bagikan
MEDAN (Berita): Lagi Dua orang pelaku pungutan liar (Pungli) yang Viral di medsos  terjadi di Jalan S.Parman Medan diamankan Personel unit Reskrim Polsek Medan Baru.Senin (7/8).
Keduanya masing masing berinisial S (54) warga Medan Sunggal sementara AP (54) warga Sei Wampu Kecamatan Medan Baru
Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi melalui Kanit Reskrim AKP Harjuna Bangun  mengatakan kedua pria tersebut  diamankan berdasarkan atas laporan masyarakat yang viral di media sosial melalui akun Tiktok tentang terjadinya pungli di kawasan bangunan Cambridge yang dilakukan kedua pelaku
“Didalam video tersebut terlihat kedua pelaku diduga sedang melakukan pungutan liar terhadap supir muatan barang di Jalan S Parman di lokasi bangunan Cambridge.Jumat 4 Juli 2023 sekitar pukul 14.30 wib,” kata
AKP Harjuna
Petugas yang merespon pengaduan masyarakat melalui media sosial langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.
“Setelah dilakukan penyelidikan,  pelaku berhasil diamankan dari lokasi kejadian di Jalan S Parman kawasan bangunan Cambridge. Dari pelaku turut diamankan barang bukti berupa baju dan topi yang dipakai seperti yang ada di dalam Video Viral,” ucapnya.
Kanit Reskrim menambahkan kedua pelaku dan korban sudah berdamai, pelaku juga telah meminta maaf kepada korban.
“Kedua pelaku berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi,” pungkasnya.(ML)

 

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *