Pemberantasan Narkoba Oleh Polda Sumut Dinilai Konsisten

  • Bagikan
Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan F, S.IK., M.H., saat memusnahkan barang bukti Narkoba. beritasore/ist.

MEDAN (Berita): Komitmen pemberantasan Narkoba oleh jajaran Polda Sumatera Utara dinilai berlangsung secara konsisten.

Hal ini ditunjukkan dengan berbagai kinerja pemberantasan dan penindakan yang terus up-date di berbagai daerah.

Hal itu dikatakan dosen Fisipol Universitas Medan Area (UMA) Dr Dedi Sahputra, MA di Medan, Senin (23/9) terkait capaian pemberatasan Narkoba yang dilakukan Polda Sumut selama masa Kapolda Irjen Pol. Whisnu Hermawan F, S.IK., M.H.

“Kita bisa melihat di berbagai daerah pengungkapan kasus-kasus Narkoba terus dilakukan sehingga update secara dinamis,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan F, S.IK., M.H. melakukan konferensi pers pengungkapan narkotika digelar di lapangan belakang Mapolda Sumut, Selasa (17/9).

Komitmen Polda Sumut dalam memerangi narkotika terbukti melalui pengungkapan berbagai kasus sindikat narkoba.

Selama 47 hari terakhir, Polda Sumut bersama Polres jajaran telah mengungkap sebanyak 578 kasus narkotika dengan 713 tersangka terdiri dari 103 pengguna Narkoba dan 610 tersangka yang terlibat dalam sindikat jaringan Narkoba.

“Kami tidak akan ragu-ragu melakukan tindakan keras terhadap pelaku jaringan Narkoba, karena ini merupakan salah satu sumber kejahatan,” tegas Irjen Pol. Whisnu Hermawan.

Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup sabu seberat 175,63 kg, ganja seberat 218,39 kg, dan pil ecstasy sebanyak 33.008 butir.

Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran Narkoba dan menindak tegas pelaku kejahatan narkotika.

Pihak kepolisian terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum guna menekan angka peredaran Narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Dalam konferensi pers Pemusnahan barang bukti Narkoba, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, pemusnahan Narkoba dilakukan menggunakan mesin incesor alat pemusnah narkotika milik Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara.

“Kami Polri (Polda Sumut) bersama Pangdam I/BB, Kajati Sumut, Pj. Gubernur dan para Forkompinda Sumatera Utara serta ketua Pengadilan sangat kompak memberantas peredaran Narkoba di Sumatera Utara,” ujarnya.

“Kami tidak main-main karena Polri didukung oleh masyarakat dan semu Forkompinda, sebulan ini kami Polda Sumatera Utara bersama jajaran telah berhasil mengungkap sekitar 578 kasus Narkoba dengan tersangka sebanyak 713 orang tersangka dengan barang bukti total 175 Kg sabu-sabu, 218 Kg ganja, dan pil ecstasy sebanyak 33.000 butir,” ucap Kapolda Sumut.

Kapolda Sumut menambahkan, dengan banyaknya barang bukti yang kita ungkap dapat menyelamatkan anak bangsa sebanyak 1,6 juta orang pengguna.

“Jadi kalau barang-barang narkotika ini sampai ke pengguna, 1,6 juta jiwa berhasil kita selamatkan.

Jika total dari bulan Januari sampai September 2024 barang bukti yang sudah kita sita sebanyak 600 kg sabu,” tuturnya.

Kapolda menjelaskan, terjadi pergeseran distribusi jaringan yang tadinya masuk melalui Sumatera kini bergeser ke wilayah tengah.

Namun dalam kegiatan ini Polda Sumut bersama dengan TNI dan Forkompinda semua terus melakukan penegakan hukum baik di laut, darat dan bandara tak henti-hentinya melaksanakan penegakan hukum.

“Dan tentunya kami didukung teman-teman dari kejaksaan dan hukuman yang akan diberikan bagi para pengedar sangat berat juga bagi pecandu tentunya sesuai dengan undang-undang yang akan kami assesmen untuk pemulihan serta lebih dari 50 orang lebih dihukum dengan hukuman mati,” tegas Kapolda.

Dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti Kapolda Sumut juga menyampaikan tidak akan ragu-ragu melakukan tindakan keras pada para pengedar Narkoba karena ini merupakan salah satu penyebab terjadinya kejahatan. (edr)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *