MEDAN (Berita) : Wakil Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sumut Muhammad Fadly Abdina SP.M.Si. berpendapat kebijakan impor beras satu juta ton yang direncanakan pemerintah Indonesia tidak perlu dilakukan.
Pasalnya, sebab pada bulan Maret dan April secara nasional petani padi memasuki musim panen.
Demikian Muhammad Fadly Abdina kepada Berita, Selasa, (30/3) ketika dimintai pendapatnya tentang kebijakan impor beras yang akan dilakukan pemerintah.
Dipaparkan Abdina, secara umum, produksi beras nasional tahun 2020 sebesar 41.593.375 ton, sedangkan konsumsi 30.082.347 ton, masih surplus 1.511.027 ton.
Disisi lain, lanjut Abdina, menurut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bahwa stok Brad di dalam negeri surplus hingga akhir Mei 2021. Selain itu, tren harga beras dinilai terjaga stabil.
Bahkan diperkirakan stok Januari hingga Mei mencapai 24.90 juta ton, Stok beras ini berasal dari sisa stok tahun lalu sekira 7.38 juta ton dan produksi dalam negeri.
Menurut Ketua Pemuda Tani Indonesia Sumut ini, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah yang bertentangan dengan kepentingan petani, maka idealnya, petani dapat mengasosiasikan keinginannya.
Sebab, tambah Abdina secara prinsip petani harus diapresiasi oleh pemerintah dengan membantu memfasilitasi akses input yang baik dengan harga yang terjangkau ,dukungan penyuluhan, dukungan akses pasar, dukungan pasar, dukungan pembiayaan dan lainnya agar petani kita tetap semangat melakukan kegiatan usaha tani yang kaitannya juga untuk kepentingan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
“Karena itu, tidaklah perlu bila pemerintah untuk melakukan kebijakan impor, yang sebaiknya adalah memfasilitasi akses-akses tersebut untuk petani kita”,nilai Abdina.
Tentang impor yang berbagai pendapat para ekonom untuk memburu rente, ya, ada benarnya, bahwa kebijakan impor beras hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu yang disebut ‘pemburu rente’ yang hanya mementingkan kepentingan kelompok dan golongan tertentu.
Dan dari selisih harga impor beras itulah yang dimanfaatkan para pemburu rente tersebut, nilai Abdina.
Dan disisi lain juga, pemburu rente tersebut nenurut Abdina tidak mendukung prinsip pangan sehat ( food healty).
Sebab, dalam konsep ketahanan pangan kita akan muncul pertanyaan harga beras pada negara pengekspor lebih mahal dari harga beras yang diekspor ke Indonesia.
Kondisi tersebut sudah pasti memunculkan pertanyaan kondisi kelayakan beras impor tersebut, pungkas Abdina. (lin)