MEDAN (Berita): Satreskrim Polrestabes Medan meringkus seorang pelaku pelemparan bom molotov ke rumah wartawan di Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.
Pelaku sengaja melemparkan bom molotov atas suruhan seseorang, yang tidak senang dengan pemberitaan yang dibuat korban.
Kapolrestabes Medan Kombes TJS Marbun menyebutkan, pelemparan bom molotov ke rumah korban berinisial LS, yang merupakan seorang wartawan media online, terjadi pada Desember tahun 2023 lalu.
“Kasus ini dilatarbelakangi rasa tidak senang salah satu tersangka yakni FS, yang kesal dengan pemberitaan yang dibuat korban, terkait dengan barak judi dan narkoba milik tersangka,” ujar Kombes TJS Marbun kepada sejumlah wartawan di Mapolrestabes Medan, Jumat (12/7/2024) malam.
Tersangka, kemudian memerintahkan FH alias Paker,38, untuk melakukan pelemparan bom molotov, ke rumah korban yang berada di Jl. Namorih, Kecamatan Pancurbatu.
Dalam peristiwa tersebut, tidak terdapat korban jiwa maupun luka, karena bom molotov yang dilemparkan, jatuh di sekitar pintu rumah korban.
“Tersangka FS, ini sudah ditangkap dan ditahan di Direktorat Narkoba Polda Sumut. Sedangkan tersangka FH yang merupakan eksekutor, ini ditangkap pada 29 Juni 2024 yang lalu bersama Polda Sumut dan Polsek Pancurbatu. Tersangka ini diberi upah Rp.800 ribu. Tentu ini keterangannya masih kita dalami, apakah ada tersangka lain atau tidak,” ungkap Marbun.
Dijelaskan Marbun, selain meringkus pelaku, pihak Kepolisian turut menyita sejumlah barang bukti, seperti botol minuman keras yang digunakan sebagai bom molotov, dan pakaian yang digunakan tersangka saat melakukan aksi pelemparan bom molotov.(att)