Polrestabes Medan Grebek THM Heaven Seven, GNPF Ulama Sumut Minta Tangkap Pengelola

  • Bagikan

(MEDAN (Berita): Polrestabes Medan menggerebek tempat hiburan malam Heaven Seven yang berada di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru pada Minggu (15/12/2024).

Penggerebekan tersebut terkait dugaan adanya aktivasi judi online di Heaven Seven.

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, kepada wartawan membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

“Iya, kita mendapatkan informasi akan adanya aktivitas perjudian, sehingga kita melakukan pengecekan,” kata Kombes Gidion, Selasa (17/12/2024).

Ia mengatakan ada empat orang yang diamankan oleh pihaknya pada saat itu. Sejauh ini yang ditetapkan menjadi tersangka hanya tiga orang.

“Kita mengamankan empat orang, tapi satu orang tidak bisa lakukan penahanan. Iya yang tiga jadi tersangka memang bermain judi online, dia menggunakan situs,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Sumut, Ustadz Aidan Nazwir Panggabean angkat bicara kepada awak media, Rabu (18/12/2024).

“Alhamdulillah. Apresiasi tentulah patut kita berikan kepada setiap upaya pengakan hukum, yang di lakukan oleh pihak kepolisian , dalam hal ini Polrestabes Medan.

Karena, sebagai mana kita ketahui bersama bahwa, penyakit masyarakat kemaksiatan ini adalah merupakan salah satu sumber lahir dan berkembangnya tindak kriminal, oleh karenanya tindakan tegas dan terukur tanpa tebang pilih harus dilakukan oleh aparatur terkait, istimewanya, pihak kepolisian sebagai aparatur yang diberikan amanah oleh Undang Undang kita untuk menanganinya,” ucap Aidan Nazwir.

Namun, menurutnya tersimpan sesuatu yg mengganjal pikiran dan sekaligus sangat disayangkan karena berdasarkan info diterima, keresahan masyarakat masih belum terbayar tuntas.

“Ya belum tuntas, karena terkait belum tertangkapnya pengelola lokasi perjudian dan belum dipasangnya polis line atau garis polisi di tempat hiburan malam (THM) tersebut yang sebagai mana seharusnya,” tandasnya.

Sekedar informasi, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menutup paksa tempat hiburan malam bernama Heaven Seven Club di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut), pada Sabtu (23/3/2024) malam.

Alasan Bobby menutup paksa tempat hiburan malam tersebut karena merasa geram.
Diketahui, tempat hiburan itu tetap beroperasi selama bulan Ramadhan.

Heaven Seven Club diketahui tidak mengindahkan peraturan Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400-8-2-3/1871 yang dikeluarkan pada 6 Maret 2024, yakni imbauan untuk menutup tempat usahanya selama bulan Ramadhan.(zul)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *