Polsek Medan Area Tembak Pelaku Pencurian Mesin Kopi

  • Bagikan
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Dian, PS, SH, MH (lima kiri) bersama pelaku di RS Bhayangkara Medan Sabtu (26/4/2025). Berita Sore/ist

MEDAN (Berita): Unit Reskrim Polsek Medan Area kembali menembak pelaku pencurian mesin Kopi di warung Agam jalan A R Hakim Kel. Pasar Merah Timur Sabtu (26/4/2025)

AL-Ikhramullah, 30, warga Dusun Daya Bakri Desa Daya Daboh Kecamatan Motasik, Kabupaten Aceh Besar ini terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya.

Pasalnya saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti di kota Siantar pelaku meminta kepada petugas untuk buang air kecil. Namun saat turun dari mobil pelaku menyerang petugas dan mencoba melarikan diri.

Berdasarkan dari laporan korbannya atas nama Efendi warga Jalan HM Joni Gang Makmur Kec.Medan Area dengan dengan
Laporan Polisi Nomor, LP / B / 236 / III / 2025/ SPKT POLSEK MEDAN AREA / POLRESTABES MEDAN / POLDA SUMUT.Petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Dian P Simangunsong, SH, MH langsung melakukan pengejaran.

Dari hasil penyelidikan Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku ditangkap di warkop Rezeki Jalan Karya Jaya Kec. Namorambe di mana warkop tersebut tempatnya tinggal

Kapolsek Medan Area melalui Kanit Reskrim Iptu Dian.Simangunsong mengatakan bahwa pencurian dilakukan pelaku karena kesal di pecat dari kerjaannya.

Akibat peristiwa tersebut, korbannya mengalami kerugian satu Unit mesin kopi seharga Rp12 juta

Atas perbuatannya pelaku di kenakan dengan pasal yang di persangka kan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara (ML)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *