Polsek Medan Baru Pasang Spanduk Bertuliskan ‘Stop Judi Online Dan Konvensional’

  • Bagikan
Wakapolsek Medan Baru AKP Carles Siregar foto bersama usai melaksanakan pemasangan spanduk imbauan larangan Judi online. Berita Sore/muslim lubis

MEDAN (Berita): Dalam rangka menekan upaya aktivitas ilegal judi online yang mengkhawatirkan, Polsek Medan Baru Polrestabes Medan melaksanakan pemasangan spanduk bertuliskan “Stop judi online dan konvensional!!!” di tempat – tempat keramaian Minggu (17/11/2024).

Kegiatan pemasangan spanduk larangan judi online tersebut dipimpin langsung Wakapolsek Medan Baru AKP Charles Siregar didampingi Kanit Reskrim Iptu Dian Simangunsong SH MH serta Panit 3 Opsnal Reskrim Ipda Khairi Maulan masing masing berada di Kecamatan Medan Baru.Kecamatan Medan Polonia Serta kecamatan Medan Petisah

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK menuturkan pemasangan spanduk larangan aktivitas judi online ini adalah merupakan bentuk langkah preventif untuk mengingatkan anggota Polri sendiri dan masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi judi online dan hukumnya tersebut

“Kami berharap dengan adanya spanduk ini, masyarakat semakin sadar akan dampak negatif judi online,” sebut Yayang

“Jauhilah aktivitas judi tersebut.bKarena Judi online tidak akan hanya merugikan individu itu sendiri,akan tetapi akan dapat merusak ketatanan sosial masyarakat,” ujar Kompol Yayang lagi

Selain melakukan pemasangan Spanduk, personil Polsek Medan Baru juga mengimbau kepada warga masyarakat agar tidak memberikan kepada orang lain berupa Top up atau Deposito dan segala jenis E-wallet/Dompet Digital yang diduga dijadikan deposit guna bermain judi online.Karena ancamannya cukup jelas.

Diharapkan kepada para orang tua agar senantiasa selalu mengawasi anak-anaknya dari kegiatan permainan judi online,” pungkasnya. (ML)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *