MEDAN (Berita): Dalam rangka upaya memerangi bentuk segala macam perjudian, Polsek Medan Baru memasangan spanduk yang bertuliskan “Dilarang Berjudi, Masyarakat Medan Baru Menolak Judi”, Selasa (23/4).
Pemasangan spanduk yang bertuliskan larangan main judi berlokasi di Jalan Letjen Jamin Ginting Gang Dipanegara dan Gang Golf Kelurahan Padang Bulan Kec.Medan Baru
Tujuan di pasangnya spanduk ini adalah untuk mencegah adanya segala macam bentuk praktik-Praktik perjudian dilingkungan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Baru,” kata Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang yang di dampingi Kanit Reskrim AKP. Arjuna Bangun
Pemasangan spanduk yang bertuliskan larangan berjudi tersebut turut disaksikan oleh Babinsa Kel. Padang Bulan, Kepala Lingkungan, Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat.
Diharapkan dengan adanya larangan dan himbauan ini nantinya akan tercipta situasi yang aman dan kondusif.
Serta tidak ada lagi kegiatan praktik praktik yang berbau perjudian, pungkasnya. (ML)