Polsek Medan Baru Ringkus Pemakai Sabu

  • Bagikan
Pemakai Sabu saat di amankan di Polsek Medan Baru. Beritasore/Ist
Pemakai Sabu saat di amankan di Polsek Medan Baru. Beritasore/Ist

MEDAN ( Berita ) : Polsek Medan Baru meringkus Seorang pria pemakai narkotika jenis sabu berinisial H.S (38) di Jalan Menteng VII Kec Medan Denai.

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan pelaku yang merupakan warga Jalan Panglima Denai Lk III Kel. Amplas Kec Medan Amplas ditangkap pada hari Kami tanggal 22 April 2021 sekira pukul 13.00 Wib.

“Pelaku H.S ditangkap berdasarkan adanya informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Menteng VII Kec Medan Denai sering terjadi traksaksi peredaran narkoba.

Dari informasi itu petugas kemudian melakukan penyelidikan diseputaran lokasi,”kata Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Senin (10/5/2021).

Setiba di lokasi, Kanit Reskrim menyebutkan petugas melihat pelaku ada membuang benda dengan mempergunakan tangan kanan pelaku berupa 1 (satu) paket kecil sabu yang dibuang pelaku kedalam parit.

“Ketika barang bukti tersebut di diambil petugas dan di perlihatkan,   pelaku mengaku bahwa sabu tersebut miliknya yang dibeli di Jalan Menteng VII Kec Medan Denai seharga Rp. 50.000,- dan akan menggunakan sabu tersebut di rumah pelaku,” pungkasnya. (ML)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *