MEDAN (Berita): Seorang pelaku pencurian sepeda motor Yamaha Mio Soul yang terjadi di warung bakso Jalan Darusalam Kel. Babura, Kec.Medan Baru ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Baru.Kamis (17/4/2025)
RW, 38, yang merupakan warga Jalan Cempaka Kel. Helvetia Tengah, Kec.Medan Helvetia diamankan Rabu (16/4/2025) sekira pukul 23.00 WIB saat berada di salah satu penginapan yang berada di Jalan KH Wahid Hasyim Medan.
Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F.Aritonang SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan mengatakan pelaku melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Mio Soul BK 2571 RAL milik korban Dedi Ananda Pelawi, 43, warga Jalan Setia Luhur Gang Rahayu Kelurahan Dwi Kora Kecamatan Medan Helvetia.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (13/4/2025) sekira pukul 07.00 WIB. Saat itu korbannya Dedi Ananda Pelawi, 43, warga Jalan Setia Luhur Gang Rahayu Kel.Dwi Kora Kec.Helvetia memarkirkan sepeda motor miliknya di dalam warung bakso miliknya.
Selang beberapa saat, korban diberi tahu oleh karyawannya bahwa sepeda motor korban sudah tidak ada lagi di dalam warung.
Mengetahui hal tersebut, korban pun mendatangi Polsek Medan Baru guna membuat laporan Polisi.
Berdasarkan keterangan dari saksi, bahwa pelaku pencurian sebelumnya pernah tidur didepan warung bakso milik korban. Selanjutnya dari hasil penyelidikan pelaku diamankan saat berada di salah satu hotel di Jalan KH Wahid Hasyim Rabu (16/4/3/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.(ML)