Polsek Medan Baru Tangkap Tiga Dari Lima Tersangka Pelaku Begal

  • Bagikan

MEDAN (Berita): Tiga dari Lima tersangka pelaku begal yang terjadi di jalan Gajah Madah Kel. Babura Kec. Medan Petisah di tangkap Polsek Medan Baru.Selasa (3/9) sedangkan Dua pelaku lain masih dalam pengejaran (DPO)

Ketiga pelaku yang di amankan masing masing.M.Rizky Zamali.(23)Ryan Fani(19).Diki Fahrezi (21)merupakan warga Kec Medan Helvetia,sedangkan G dan Gb (DPO)

Peristiwa berawal Sabtu (31/8) jam 01.40.wib.Nabul Syauqi Nasution (19) warga jalan Karya Bakti Kec.Medan Petisah bersama dengan Dua temannya sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna Hitam Bk 3798.AIC berboncengan Tiga di jalan Gajah Madah hendak menuju jalan Setia Budi Komplek Tasbih.kata Iptu Dian Pranata Simangunsong.

Kemudian,tiba tiba dari arah belakang datang ke lima pelaku memepet korban dengan mengendarai Dua unit sepeda motor yaitu sepeda motor Honda Vario warna Biru Dop tanpa plat serta sepeda motor Honda Scoopy.

Selanjutnya para pelaku memukuli dan merampas tas dan Hand Phone korban.Tidak mau kehilangan harta bendanya,Ketiga korban pun mencoba melakukan perlawanan sambil berteriak”begal”.

Saat terjadi perkelahian antara pelaku begal dan korban,HP milik korban yang di pegang pelaku terjatuh dari tangannya.korban pun langsung mengambil.Sedangkan sepeda motor korban tidak berhasil dilarikan pelaku karena remote sepeda motor tersebut di pagang teman korban.

Merasa aksi para pelaku tidak berjalan mulus,para pelaku pun mencoba meninggalin korban. dengan membawa Tas Ransel dan jam tangan korban.Petugas yang sedang melaksanakan Patroli rutin melihat adanya aksi para begal,langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan Tiga dari Lima pelaku.sementara Dua pelaku berhasil melarikan diri dengan mengunakan sepeda motor Scoopy.

Dari ketiga pelaku tersebut,petugas mengamankan Satu(1)unit sepeda motor Honda Vario warna Biru Dop tanpa plat milik pelaku.Satu (1) unit sepeda motor Honda Vario warna Hitam milik korban.Satu (1) bh Hand Phone Samsung Galaxy A 05s warna Hitam milik korban.
Sementara korban mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp 6 juta.

Dari keterangan ketiga pelaku ,aksi yang mereka lakukan bersama Dua lagi temannya yang melarikan diri tersebut baru pertama kali dan atas ajakan dari pelaku Diki Fahrezi.

Sementara Dua pelaku yang berhasil melarikan diri masih dalam pengejaran (DPO).Pungkas Iptu Dian (ML)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *