Polsek Medan Baru Tembak Pelaku Bongkar Toko Ponsel

  • Bagikan
Pelaku pembobol toko counter ponsel yang berada di lantai 4 gedung Plaza Medan Fair saat berada di Polsek Medan Baru. beritasore/Ist

MEDAN (Berita): Unit Reskrim Polsek Medan Baru menembak kedua kaki pelaku pencurian yang terjadi di toko ponsel lantai 4 gedung Plaza Medan Fair milik Sonita Br. Munthe, Minggu (6/10).

Dian Syahputra alias Marco alias Gajah (26) seorang pelaku warga jalan S.Parman Gang Sor Kec. Medan Petisah diamankan Minggu (6/10) jam 05.00.wib di Jalan S. Parman Medan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama Sik yang di dampingi Kanit Reskrim Iptu Dian Simangunsong. SH. MH. mengatakan bahwa Dian Syahputra als Marco als Gajah yang merupakan pelaku terpaksa di lakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya.

Pasalnya sebut Kapolsek, saat akan di lakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

Dijelaskan Yayang, berawal Sabtu (5/10/24) sekitar jam 22.00 wib saat itu korban yang merupakan warga Jalan Musholla Silaturahmi Dusun 6 Desa Lama Kec. Pancur Batu sedang menonton bioskop.

Sementara counter ponsel miliknya yang berada di lantai 4 Plaza Medan Fair sedang tutup.

Kemudian, Korban mendapat kabar berita dari pihak security Plaza Medan Fair yang menyebutkan bahwa toko ponsel miliknya dibongkar maling dengan posisi pintu Rolling Door sudah dalam keadaan rusak dan terbuka.

Selanjutnya setelah di lakukan pengecekan di ketahui bahwa toko ponsel milik korban sudah dibongkar oleh pelaku dengan merusak pintu Rolling Door.

Sehingga korban kehilangan 26 Unit Hp android dan Iphone seken yang berada di dalam Steling.

Dari hasil rekaman kamera pemantau CCTV yang berada di Counter tersebut di ketahui pelaku pencurian tersebut adalah Dian Syahputra als Marco.

Saat di Interogasi Kepada petugas pelaku mengaku bahwa sisa Hp hasil curiannya sudah diberikannya kepada temannya (DPO) untuk dijualkan dan pelaku merupakan residivis sebanyak 3 kali dengan kasus yang sama.

Sementara dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa 3 Unit Hp Android merk Redmi, Oppo dan Techno.1 buah baju kemeja lengan panjang motif kotak kotak yang dipakai pelaku, 1 buah tang, gunting dan pengkait besi, 1 Buah Tas Ransel warna Hitam bertuliskan BCA,” pungkasnya.(ML)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *