Polsek Sunggal Ringkus Tersangka Bandar Narkoba

  • Bagikan
Pelaku yang di duga bandar bersama barang bukti saat berada di Polsek Sunggal
Pelaku yang di duga bandar bersama barang bukti saat berada di Polsek Sunggal

SUNGGAL (Berita): Tim operasi Antik Toba 2021 Polsek Medan Sunggal Menggerebek “Kampung Narkoba” di jalan TB Simatupang Gang Wakaf II Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal Jumat (12/2)

Pengerebekan yang di pimpin Kapolsek Sunggal Kompol Yasir, bersama Waka Polsek Sunggal AKP.Suhardiman SH MHum, serta personil unit Reskrim Tekab Sunggal Kanis (11/2)sekitar jam 17.30.wib, mengamankan HSH (27) tersangka Bandar narkoba di tanah kosong.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi yang di dampingi Wakapolsek AKP.Suhardiman SH MHum menyebutkan, tersangka HSH (27) ditangkap di tanah Kosong Gang Wakaf II. Dari pelaku diamankan Narkotika jenis Daun Ganja kering seberat 6,1gram,sabu Sabu seberat 0,15 gram,sebuah kaca pirek bekas pakai sabu, sebilah pisau serta Delapan(8) bungkus ganja dalam bungkus, sebut Kapolsek.

Dengan di di tangkapnya tersangka bandar Narkoba, maka di harapkan kepada masyarakat untuk tidak mendekati Narkoba, karena Polsek Sunggal akan menindak setiap yang berhubungan dengan Narkotika, himbaunya 

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara pungkasnya (ML)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *