MEDAN (Berita): Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curhat) Sabtu (8/6/2024).
Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, SH, MH mengatakan pelaku REZ, 37, warga jalan Pembangunan Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang ini terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya.
“Karena saat akan ditangkap pelaku mencoba melarikan diri dan menyerang petugas,” kata Kompol Bambang.
Dari pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa 1 BPKB, 1 Flashdisk yang berisikan rekaman kamera pemantau CCTV
Bambang, menjelaskan berawal petugas menerima laporan korbannya Siti Naila Kasi warga jalan Pembangunan PB Selayang I dengan LP/B/974/VI/2024/SPKT/Polsek Sunggal/POLRES TABES/Tanggal 3 Juni 2024
Berdasarkan laporan tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan.Dari hasil penyelidikan petugas berhasil mengamankan pelaku di Jalan Mongonsidi Jumat (7/6/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
Peristiwa berawal Senin (3/6/2024) sekitar jam 13.00 WIB. Pelaku mendatangi kos di Jalan Pembangunan Gang Karya PB Selayang I .
Melihat pintu pagar tak terkunci, lalu pelaku masuk ke tempat parkiran sepeda motor.
Kemudian pelaku mendorong sepeda motor korban dengan cara mengangkat stang yang posisi terkunci.
Setelah berhasil mengeluarkan sepeda motor tersebut dengan cara mematahkan kunci stang itu, kemudian pelaku kembali mendorong sepeda motor agak jauh dari kos korban. Selanjutnya pelaku menghidupkan sepeda motor itu dengan cara menggabungkan kabel kontak dan menuju Desa Sei Mencirim, Kecamata Sunggal.DS.
Dari keterangan pelaku saat dilakukan interogasi, aksi yang di lakukannya adalah karena himpitan ekonomi. (ML)