MEDAN (Berita): Unit Reskrim Polsek Sunggal menembak tiga pelaku pencurian sepedamotor di dua lokasi terpisah.
Para pelaku sudah 16 kali melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polsek Sunggal dan wilayah Kabupaten Deliserdang.
Ketiga pelaku curanmor yang ditembak masing-masing berinisial DCP ,21, warga Kecamatan Sunggal ,AR , 25, dam RA ,25, keduanya warga Kecamatan Medan Selayang.
Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat menyebutkan, tersangla DCP bersama temannya berinisial Pc ,29, (DPO) terakhir beraksi di Kecamatan Medan Selayang, di depan toko Ziqy Story Desa Medan Krio Sunggal dan di Perumahan Rorinaya Sunggal.
“Dari tiga lokasi ini, kedua pelaku menggondol sepedamotor yang diparkir di depan toko dan dari dalam rumah warga,” ujar Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat Jumat (13/9) kepada sejumlah wartawan di Mako Polsek Sunggal Jl. TB Simatupang Medan Sunggal.
Dijelaskan Kapolsek, tersangka DCP dan Pc menggunakan kunci palsu letter T saat melakukan aksi curanmornya.
“Kedua menggunakan kunci palsu saat melakukan aksinya. Tersangka DCP terpaksa ditembak karena berusaha kabur dan melarikan diri saat dibawa petugas untuk melacak keberadaan tersangka Pc,” jelas Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka DCP mengaku sudah 16 kali melakukan pencurian sepedamotor di wilayah Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, seperti di Tanjungmorawa, Lubukpakam, Sunggal dan Medan Selayang.
Dari tersangka DCP, petugas menyita 1 (satu) buah Flashdisk yang berisikan rekaman CCTV, 1 berkas surat kendaraan , 1 (satu) buah kunci T, Jaket warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Tahun 2019, warna hitam, No. Pol BK 5202 AIU.
Sementara itu, tersangka AR dan RA ditangkap usai mencuri sepedamotor di rumah kos Buk Nur Jl. Bunga Cempaka Kecamatan Medan Selayang.
“Kedua pelaku beraksi dengan merusak kunci pintu pagar dan masuk mengincar targetnya.
Setelah menemukan sepeda motor anak kos diparkiran, pelaku langsung merusak kunci sepeda motor dengan kunci T dan berhasil membawa kabur,” terang Kompol Bambang.
Dijelaskan Kapolsek, petugas mengambil tindakan tegas terukur terhadap kedua pelaku dengan menghadiakan timah panas kekaki pelaku. Kedua pelaku berusaha kabur dan melawan.
“Barang Bukti yang berhasil diamankan yakni 1 (satu) buah jaket, 1 (satu) Kunci Leter T, 1 (satu) Kunci L yang sudah Dimodifikasi, 3 (tiga) anak kunci, 1 (satu) buah flasdihdisk yang berisikan rekaman CCTV, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Scoopy,” pungkas Kapolsek Sunggal.(att)