MEDAN (Berita): Empat proyek pembangunan prioritas di Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan atau proyek multiyears dan meruginya Perusahaan Umum Daerah (PUD) milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan menjadi penyebab saldo di kas daerah ‘cengap-cengap’ .
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Medan, Hendra DS, Senin (10/6/2024).
Dikatakan Politisi Hanura Medan itu, berdasarkan data neraca keuangan Pemko Medan tahun anggaran (TA) 2022 dan 2023 ternyata aset lancar Pemko Medan TA 2023 jauh lebih sedikit dibanding TA 2022.
Pada neraca Pemko Medan itu diketahui aset lancar yang ada di saldo kas daerah pada TA 2022 berjumlah Rp540,060 miliar. Sementara, pada tahun anggaran 2023 jumlahnya mengalami penurunan ‘luar biasa’ yakni menjadi Rp48,587 miliar.
“Artinya, sebesar Rp500 miliar ‘hilang’. Itulah yang membuat buat keuangan di Pemko Medan cengap-cengap,” sesalnya.
Masih katanya, bahwa dalam laporan pertanggungjawaban (LPj) Wali Kota Medan terhadap anggaran 2023, bahwa defisitnya kas daerah disebabkan bertambahnya beban bayar di muka dari proyek multiyears yang dikerjakan oleh Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan.
Selain itu, katanya, PUD milik Kota Medan yang terus merugi setiap tahun juga menjadi penyebab investasi jangka panjang mengalami penurunan.
“Selain beban proyek multiyears, PUD milik Pemko Medan juga jadi beban karena merugi setiap tahun. Yaa, kalau rugi terus lebih PUD itu dimerger (gabung) atau ditutup saja,” tegasnya.
Hendra menyebutkan, saat ini penyertaan modal Pemko Medan ke PUD pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp357,373 miliar dan pada tahun 2023 sebesar Rp349,617 miliar.
“Jika terus defisit (kas daerah) maka akan berdampak pada keberlanjutan program pembangunan kota Medan ke depan,” pungkasnya.
Diketahui Adapun empat program pembangunan prioritas di masa kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution yakni revitalisasi Stadion Kebun Bunga, pembangunan Islamic Center, pembangunan UMKM Center di USU, dan lanjutan Revitalisasi Lapangan Merdeka. (MZ)