Raden Syafi’i : Mari Bersatu Tolak RUU HIP

  • Bagikan
Anggota Komisi III DPR RI dari Partai Gerinda Raden Syafi'i 
Anggota Komisi III DPR RI dari Partai Gerinda Raden Syafi'i 

MEDAN ( Berita) : Anggota Komisi III DPR RI dari Partai Gerinda Raden Syafi’i  mengajak masyarakat Indonesia tidak terkecuali di Sumateta Utara untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP)

Karena RUU HIP ini sudah menodai hati masyarakat Indonesia yang ingin merubah Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Demikian penolakan tegas Raden Syafi’i berbicara kepada Berita, menyikapi bergulirnya RUU HIP, Jumat, (3/7).

Intinya, kata Syafi’i yang kerap dipanggil Romo ini, saya tidak setuju dan menolak dengan keras palsafah Pancasila dirubah, ini tidak bisa digantikan dengan apapun itu.

Romo pun menegaskan bahwa dirinya mendukung masyarakat Indonesia untuk melakukan dan nenyampaikan aspirasinya untuk penolakan RUU HIP tersebut.

“Saya mendukung sepenuhnya bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk menolak RUU HIP dengan cara-cara konstitusional” ujar Romo

Ditanya apa yang menjadi penolakan Romo atas usulan yang telah disampaikan fraksi PDI P ke Badan Legislasi DPR RI tersebut, kata Romo, karena dia menilai, makna pengusulan RUU HIP tersebut tidak lain ada upaya-upaya ingin merubah Pancasila

Saya maknai, RUU HIP ini ingin menurunkan marwah Pancasila ini menjadi UU. Dengan meng downgrade nya. “Tapi yang perlu dipahami masyarakat kita, HIP ini masih sebatas rancangan UU belum terjadi pembahasan, ucap Romo.

Romo merinci kronologis usulan ini sampe ke Badan Legislatif yang murni usulan dari fraksi PDI P. Sejak awal mendapat kritikan tajam dari dirinya sendiri dan anggota DPR RI lainnya. Ini adalah persoalan politis, dan kita tidak mengetahui semuanya.

Memang saat itu ada dukungan dari berbagai fraksi dan menyatakan setuju dengan mengusulkan ini diluncurkan untuk pembahasan rancangan undang-undang dan bukan undang-undang. Namun dengan banyak catatan dari semua fraksi.

Catatan itu diantaranya, dalam rancangan itu, tidak dimasukkannya TAP MPRS Nomor XXV tahun 1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme. Lalu, tentang Ekasila dan Trisila. Dan ini menjadi catatan semua fraksi, selain PDI P dan Golkar

Tapi, setelah itu lolos untuk dibahas menjadi RUU terbukti, kalau rancangan ini menimbulkan isu ditengah masyarakat.

Bahkan lagi hikmahnya, setelah isu tersebut diluncurkan untuk dibahas lebih lanjut, kita bersyukur darisini juga telah menyatukan kita dari berbagai elemen masyarakat, Ormas-ormas Islam dan Ormas lainnya untuk menolak ini,ujar Romo.

Kembali, kita tidak terlepas dari sistim politik kita yang masih memahami daulat partai, bukan daulat anggota yang mana keputusan ketua fraksi telah mewakili dari anggotanya.

Dengan disetujui nya ini akan dibahas menjadi rancangan Undang-undang (RUU), Terbukti setelah ini lolos sebelum jadi pembahasan, akhirnya, fraksi PKS menolak, Fadly Jhon dari Gerindra, menolak bahkan wakil ketua DPR RI dengan tegas menyatakan mencabut usulan ini. Begitupun dengan fraksi lainnya menolak.

Dengan penolakan tersebut meski sebelumnya ada dukungan disetujui akan ada pembahasan menjadi usulan RUU, maka dengan penolakan yang diwakili berbagai fraksi dipastikan ini tidak akan lolos. Karena para juru bicara yang mewakili fraksi setuju menolak pembahasan ini. ujar Romo.

Lahirkan Empat Substansi

Romo menyebutkan, dari penolakan ini kita juga menyimpulkan lahirnya empat substansi. Yakni pertama, secara substansi Pancasila itu bukan ruang hampa.

Pancasila dengan lima sila tersebut hanya mengkristal kan nilai-,nilai hidup kita yang selama ini sudah tertanam dalam kehidupan bangsa kita.

Kata Romo, lima sila dari Pancasila tidak bisa diperas jadi Trisila dan Ekasila. Karena itu merupakan sebuah pengkhianatan terhadap bangsa dan negara.

Tapi RUU HIP ini ingin merubah Pancasila dengan Ekasila dan Trisula. Ini juga membuktikan kesalahan dalam RUU HIP itu, yang mana ingin melaksanakan secara Trisila dan Ekasila,terang Romo.

Kedua, bila ditinjau dari sejarah, Pancasila inilah yang menjadi penengah. dari kronologis sejarah saat menetapkan Pancasila sebagai ideologi negara.

Yang pada tanggal 22 Juni 1945, lahirnya Piagam Jakarta. Dan sebagai bangsa nasionalis. Ada tujuh kata yang dihilangkan pada sila pertama. Tujuh kata itu, dengan kewajiban syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

Dan dirubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa, . Dan ditetapkannya sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dan itu sudah final sehari setelah hari proklamasi 17 Agustus 1945.

Oleh keputusan komite pusat memutuskan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa,terang Romo.

Yang sila pertama dimaknai, setiap agama melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinannya masing-masing.

Karena itu saya memaknai, RUU HIP ini bertentangan dengan sudut pandang sejarah. Apalagi dalam RUU HIP tersebut ada pada pasalnya mengatakan Pancasila bisa diperas sebagai Trisula dan Ekasila

Ketiga, dari substansi berdasarkan Ketatanegaraan, ,RUU HIP ini juga salah karena ingin menyamakan Pancasila dengan UU.

Bila itu UU itu bisa di rubah. Tapi ini ideologi negara, itu tidak bisa di rubah. Berarti RUU HIP Ini kesalahan fatal, papar Romo.

Padahal, sesuai landasan ideal (phisolofis) negara kita berdasarkan Pancasila. Pancasila dalam pembukaan UUD 45 dan terdapat ini juga terdapat pada pasal 29 UUD 1945 yang berbunyi Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa.

Romo mengingatkan, Pancasila adalah sebagai Nota Prima. Artinya, keempat sila lainya tetap berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. “Pancasila adalah menjadi sumber dari segala hukum kita”,ucapnya

Keempat, pandangan keagamaan, pejuang atau tokoh-tokoh kita dulu sebagian besar umat Islam. Saat ingin merdeka itu sebagian mereka ingin Indonesia ini menjadi negara Islam

Oleh Bung Karno mengatakan, sebagai bangsa, kita adalah nasionalis, maka Pancasila inilah sebagai penengah.

Bahwa Islam dan agama lainnya, bisa melaksanakan ibadahnya sesuai dengan syariat dan agamanya masing-masing,papar Romo.

Tapi dalam RUU HIP ini lanjut Romo, ingin menghilangkan nilai ketuhanan menggantinya dengan Berkebudayaan. Yang mana kita umat Islam silahkan menganut agama Islam tapi harus ikut dengan kebudayaan

“Ini artinya, RUU HIP ini ingin menggebuk semua ciri-ciri ke Islaman, semua gerakan-gerakan ke Islaman, bila itu tidak dianggap dengan budaya. Saya menilai kita umat Islam ingin dikebiri

Tentu kita masih ingat, konde lebih bagus dari hijab, tidak ada hari akhirat, kidung lebih merdu dari azan. Inilah contohnya, dan arahnya akan menghabisi ajaran Islam, ini sangat berbahaya, sebut Romo.

Ini saya maknai, pembangunan Indonesia tidak lagi dengan ketuhanan tapi dengan kebudayaan dan teknologi.

Terakhir kata Romo, kita minta bubarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), dan pengusung RUU HIP jelas ingin merubah Pancasila, maka mereka harus dibubarkan, sebut Romo. (lin)

Berikan Komentar
  • Bagikan