RAPBD 2025, Fraksi PKS Pertanyakan Sejumlah Hal

  • Bagikan

MEDAN (Berita): Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) mempertanyakan sejumlah permasalahan terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, salah satunya terkait realisasi terget retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum, masalah pengangguran, pertumbuhan ekonomi dan permasalahan lainnya.

Dr Rudiawan Sitorus, MPem.I menyampaikan hal tersebut saat menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Penjelasan Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Gedung DPRD Medan, Senin (19/8/2024).

“Berdasarkan data dan dokumen R.APBD yang kami terima, ada beberapa hal yang kami pertanyakan, diantaranya terkait langkah dan strategi Pemerintah Kota Medan dalam merealisasikan target retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum,” katanya.

Ia menambahkan mengingat target retribusi ini meningkat hampir Rp83 miliar dari tahun sebelumnya yaitu Rp150 miliar. “Kami mempertanyakan terkait evaluasi sistem parkir berlangganan yang diterapkan Pemerintah Kota Medan per 1 Juli 2024,” katanya.

Dimana sesuai Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara ditemukan adanya Maladministrasi pada kebijakan tersebut. “Dan bagaimana evaluasi terhadap sistem e-parking yang telah diterapkan. Mohon Penjelasannya,” kata Rudiawan.

Kemudian terkait pengangguran, FPKS juga mempertanyakan upaya dan kesungguhan Pemko Medan dalam menanggulangi pengangguran di Kota Medan. “Fraksi PKS mempertanyakan Bagaimana upaya Pemerintah Kota Medan dalam menanggulangi masalah pengangguran di Kota Medan.

“Mengingat data yang kami terima, tingkat pengangguran terbuka tahun 2024 sebesar 8,3 persen – 8,4 persen. Mohon Penjelasannya,” katanya.

Begitu juga dengan pertumbuhan ekonomi Kota Medan, FPKS juga mempertanyakan upaya dan kesungguhan Pemko Medan dalam menjalankan program konkrit peningkatan ekonomi di Kota Medan.

“Menurut RAPBD Tahun 2025 diperkirakan Pertumbuhan ekonomi Kota Medan mengalami kenaikan sebesar maksimal 0,4 persen,” katanya.

Upaya apa saja yang akan dilakukan oleh Pemko Medan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Apa saja program konkrit dalam meningkatkan perekonomian di Kota Medan.

“Mohon penjelasannya,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dr.Rudiawan juga menyampaikan sejumlah hal diantaranya terkait realisasi RPJMD Kota Medan 2021-2026, penurunan proyeksi pendapatan daerah di R APBD 2025, kemudian proyeksi belanja daerah di R.APBD 2025 yang lebih rendah dari tahun 2024.

Fraksi PKS mempertanyakan apa yang menjadi kajian dan pertimbangan yang menyebabkan penurunan Proyeksi Pendapatan Daerah pada R.APBD Tahun 2025 dibandingkan dengan RAPBD Tahun 2024.

Dimana pada RAPBD 2024 Pendapatan Daerah diproyeksikan Rp7,46 triliun lebih sedangkan RAPBD 2025 Pendapatan Daerah diproyeksikan Rp7,27 triliun lebih. “Mohon penjelasannya,” ungkapnya.

Kemudian terkait Belanja Daerah Tahun 2025 yang diproyeksikan Rp7,3 triliun lebih. Mengingat pada tahun 2024 Belanja Daerah diproyeksikan Rp7,99 triliun. Dari Belanja Daerah yang disampaikan apakah sudah di buat kajian ilmiah terhadap Belanja Daerah yang akan dikeluarkan.

“Serta pembangunan apa yang berkurang dari tahun sebelumnya ? Mohon Penjelasannya,” katanya.

Seperti diketahui, sesuai dengan Nota kesepakatan KUA-PPAS, maka struktur R.APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp7,27 triliun lebih, Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp 7,34 triliun lebih dan Pembiayaan Netto diproyeksikan sebesar Rp70 miliar.

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PKS mengapresiasi Pemerintah Kota Medan yang telah mewujudkan program UHC di Kota Medan pada tahun 2024 dan juga mengharapkan pemerintah Kota Medan beserta seluruh jajaran, bahwa Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 adalah untuk mengoptimalkan pencapaian dan terlaksananya program-program. (MZ)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *