Renovasi Kantor Gubernur Di Pandemi Covid-19 Dinilai Tidak Wajar

  • Bagikan
Gedung Kantor Gubernur Sumut di Jalan Diponegoro Medan sedang dilakukan revitalisasi di tengah Pandemi Covid-19 yang tengah melanda. beritasore/ist
Gedung Kantor Gubernur Sumut di Jalan Diponegoro Medan sedang dilakukan revitalisasi di tengah Pandemi Covid-19 yang tengah melanda. beritasore/ist

MEDAN (Berita) :  Renovasi Gedung Kantor Gubernur Sumatera Utara terus berlanjut. Gedung berlantai 10 di Jalan Diponegoro itu direncanakan akan berdiri semakin megah, setelah dilakukan banyak perombakan/revitalisasi di berbagai sisi bangunan yang sebelumnya sudah permanen.

Pemprov Sumut di bawah kepemimpinan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakilnya Muda Rajekshah, terkesan lebih memperioritaskan renovasi gedung tersebut, daripada penanganan Covid-19.

Pasalnya, pembangunan yang sudah berlangsung pada tahun kedua dan menghabiskan anggaran APBD Sumut hingga puluhan miliar rupiah itu terus berlanjut di tengah keprihatinan rakyat yang tengah terseok-seok dihantam pandemi.

“Pemprov Sumut terkesan lebih memprioritaskan pembangunan gedung Kantor Gubernur daripada penanganan Covid-19.

Kita juga tidak tahu urgensinya apa, padahal sejumlah anggaran APBD Sumut sejak 2020 telah mengalami refocusing akibat pandemi, kesannya sangat tidak wajar,” kata Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumut, Nezar Djoeli, Senin (2/8).

Kebijakan pimpinan Pemprov Sumut yang tetap meneruskan pembangunan gedung kantor Gubernur Sumut menurut Nezar, merupakan sikap ambivalen.

Padahal seharusnya pembangunan gedung tersebut bisa dulu dihentikan di anggaran berikutnya dan pemerintah fokus kepada keprihatinan yang tengah melanda saat ini.

“Sekarang ini rakyat sedang susah, untuk makanpun sulit. Ditambah lagi banyaknya pembatasan-pembatasan sosial membuat semakin sulit mencari nafkah,” ucap mantan anggota DPRD Sumut ini.

Seharusnya, Pemprov Sumut kata Nezar ikut membantu program pemerintah di tengah keterpurukan ekonomi saat ini, membantu UMKM dan membantu rakyat.

“Jangan malah membuat keputusan ambigu yang pantas dipertanyakan. Apa target dari gedung megah yang dibangun menjadi semakin megah justru di tengah pandemi,” ujarnya.

Nezar menilai Pemprov Sumut justru tengah mempertontonkan keangkuhan di tengah rakyat yang sedang sekarat dihantam pandemi Covid-19.

“Kita mohon kepada Pemprov Sumut agar lebih bijaksana,” ucapnya.

Di sisi lain ia juga meminta sejumlah kalangan legislatif di DPRD Sumut lebih proaktif memperhatikan kegiatan-kegiatan yang seharusnya lebih urgent saat ini.

“Infrastruktur kita juga masih banyak yang perlu penanganan serius.

Malah ini seharusnya lebih prioritas dan punya potensi ekonomi dibanding pembangunan gedung Kantor Gubernur,” tuturnya.

Sebelumnya gubernur Sumut Edy Rahmayadi kepada wartawan mengatakan kembali melanjutkan revitalisasi tahap kedua kantor Gubernur Sumut yang berada di Jalan Diponegoro Medan dengan pagu anggaran sebesar Rp 69,996 miliar.

Bila revitaliasi tahap pertama proyek pengerjaan dilakukan untuk lima lantai, yakni lantai 1, 2, 8, 9 dan 10, maka tahun 2021 ini dilanjutkan kegiatannya terhadap lantai yang belum tersentuh pada tahun lalu, gedung BKD Sumut dan juga taman yang ada di pelataran parkir kantor Gubernur Sumut.

Ia beralasan pengerjaan proyek revitalisasi kantor Gubernur Sumut itu tetap harus dilakukan karena peganggarannya sebelum pandemi covid-19. “Jadi diketok sebelum ada covid-19.

Rencananya dua tahun, tahap satu dan tahap dua. Tak bisa dihentikan karena uang negara sudah keluar di situ,” dalihnya. (lin).

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *