Resahkan Warga, Polsek Medan Area Kembali Tembak Pelaku Kejahatan

  • Bagikan
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Dian Pranata Simangunsong bersama tersangka pencurian sepeda motor saat di RS Bhayangkara Medan Minggu (27/4/2025). Berita Sore/muslim lubis

MEDAN (Berita): Unit Reskrim Polsek Medan Area kembali memberikan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat kota Medan. Minggu (27/4/2025).

Kali ini giliran pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di sebuah toko penjual makanan hewan Jalan Mandala Bay Pass.

Roy Robert Pakpahan, 27, warga H.M Joni Gg Aman Kelurahan Teladan Timur Kecamatan Medan Kota ini diamankan Sabtu ( 26/4/2025) sekitar pukul 21.30 WIB di Jermal XV Kec. Medan Denai.

Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra mengatakan sebelumnya pelaku bersama dengan komplotannya telah mencuri sepeda motor Honda Scoopy warna coklat-hitam BK 4701 AIU milik korbannya M Darul Septiansyah, 23, yang saat itu sedang terparkir di depan toko Royal Pet Shop, Jalan Mandala By Pass, Kelurahan Tegal Sari. Sabtu (19/4/2025).

“Berawal petugas mengamankan tersangka M Arif Husein di lokasi kejadian,” sebut Kapolsek.

Tersangka Arif saat itu berpura-pura belanja di toko tersebut untuk mengalihkan perhatian agar komplotannya dapat dengan mudah melakukan mencuri sepeda motor korban

Dari pelaku Arif Husein diketahui aksi pencurian sepeda motor tersebut dilakukan bersama tiga orang temannya yaitu Roy Robert Pakpahan, Hafiz dan Bagas.

Berdasarkan pengakuan Arif, dilakukan pengejaran yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Dian Pranata Simangunsong SH MH dan mengamankan Roy Robert Pakpahan saat berada di jalan Jermal XV pada Sabtu (26/4/2025) pukul 21.30 WIB.

Kepada petugas, Roy Robert Pakpahan mengakui perbuatannya yang telah mencuri sepeda motor di toko penjual makanan hewan di Jalan Mandala By Pass bersama 3 orang temannya yaitu AH, Hafiz (DPO) dan Bagas (DPO).

Dari hasil penjualan sepeda motor tersebut,RR mendapat bagian sebesar Rp500.000 dari Hafis dan Bagas (DPO)

Selanjutnya dilakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain. Namun pelaku RR mencoba melarikan diri.tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali tidak dihiraukan pelaku sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya.

Di jelaskan Kapolsek bahwa pelaku R lR sebelumnya pernah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat pada Maret 2025.(ML)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *