Setiap Malam 50 Kg Ubi Rebus Dibagikan Kepada Tahanan 

  • Bagikan
Petugas Reskrim saat memberikan ubi rebus kepada tahanan Polsek Medan Baru.beritasore/Ist
Petugas Reskrim saat memberikan ubi rebus kepada tahanan Polsek Medan Baru.beritasore/Ist

Medan ( Berita ) : Kapolsek  Medan Baru membagikan sebanyak 50 Kg ubi rebus setiap malam kepada penghuni Rumah  tahanan  Polisi (RTP) Polsek Medan Baru  Minggu (28/02/).

Pembagian ubi rebus kepada para  penghuni tahanan adalah  merupakan bentuk kepedulian Polsek Medan Baru

Selain  untuk memberikan rasa aman di masa Pandemi Covid 19 juga untuk menghindari niat tahanan untuk melarikan diri  dimana saat ini di masa Pandemi covid daya tampung tahanan sudah over kapasitas sebut Kapolsek melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH

Untuk itu sebut Kanit Reskrim melanjutkan selama masa Pandemi covid 19 serta dengan kapasitas sel tahanan yang sudah tidak mampu menampung para tahanan, pihaknya akan memberikan makanan tambahan setiap malam kepada para tahanan agar menghindari hal hal kemungkinan yang akan terjadi terangnya (ML)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *