Tekap Polsek Sunggal Ungkap Kasus Pencurian

  • Bagikan
Salah seorang pelaku pencurian di rumah kos. BeritaSore/Muslim Lubis
Salah seorang pelaku pencurian di rumah kos. BeritaSore/Muslim Lubis

SUNGGAL (Berita) : Tiga orang pelaku pencurian yang terjadi di rumah kos jalan Melati Kel.Sempakata Kec.Medan Selayang di tangkap Tim Tekap Polsek Medan Sunggal Sabtu (11/4)

Ketiga pelaku yang diamankan masing masing , Martius Pernando Lafao (22) warga jalan Melati Raya Kec.Medan Selayang , Hendra Tarigan (22) warga Melati Raya.Kec.Medan Selayang, Ramaitan Lase (21) warga melati raya, Kecamatan Medan Selayang.

Dari ketiga nya petugas mengamankan 1.(satu) bh jam tangan merk fossil, sebuah gelang ,bross dan obeng.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir, Sik melalui kanit Reskrim AKP. Syarif Ginting menyebutkan”Saat itu korban pergi kerumah orang tuanya pada hari Jumat  tanggal (3/4) sekitar jam 12.00.wib”ucapnya.

Setelah Satu hari di rumah orang tuanya , Sabtu (4/4) korban pulang kekosnya dan mendapatkan gembok rumah tempatnya kos telah berganti.

Petugas yang menerima laporan korban langsung melakukan olah TKP, dari hasil olah TKP tersebut petugas meringkus ketiga pelaku di kediamannya masing masing, sebutnya

Ketiga pelaku kita jerat dengan pasal 363 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman 9 tahun Kurungan jelas Syarif.(ML)

Berikan Komentar
  • Bagikan