BELAWAN (Berita): Seorang portir di Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan ‘diamankan’ di Polres Pelabuhan Belawan setelah mencuri handphone milik penumpang KM Kelud, Selasa (5/9).
Aksi pencurian handphone di atas kapal penumpang KM. Kelud, terekam CCTV kapal milik Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) saat kapal sedang sandar di dermaga Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan tujuan ke Pelabuhan Batam.
Pelaku yang merupakan seorang jasa angkut barang atau portir, mencuri handphone milik penumpang, dengan sengaja menabrakkan dirinya saat melintas di atas kapal.
Dalam rekaman CCTV, kapal penumpang KM.Kelud, yang sedang sandar di dermaga Pelabuhan Belawan, tujuan Batam Kepulauan Riau, terlihat seorang wanita penumpang kapal menjadi korban pencurian sedang membawa barang dan mencari seat atau nomer tempat tidurnya selama perjalanan.
Tiba-tiba seorang pria yang bekerja sebagai jasa pengangkut barang atau portir ini, dengan sengaja menabrakkan diri ke korban, lalu mencuri handphone milik korban yang diletakkan di tas bawaannya.
Begitu mengetahui handphonenya hilang, sontak aksi pencurian ini dilaporkan korban ke petugas KM Kelud.
Kacab PT. Pelni Medan, Biwa Abi Laksana membenarkan aksi pencurian handphone milik penumpang, telah terjadi di kapal KM Kelud yang akan berlayar dari Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan tujuan Batam, Selasa (5/09) lalu.
Setelah membuka rekaman kamera CCTV, petugas mengetahui identitas portir tersebut.
“Tanpa buang waktu, petugas Pelni bersama instansi terkait yakni Pelindo dan petugas Polres Pelabuhan Belawan, mendatangi rumah pelaku dan pelaku mengakui telah mencuri handphone tersebut,” terang Biwa Abi Laksana, Kamis (7/9).
Kacab Pelni Medan mengimbau kepada para penumpang, untuk selalu waspada saat berada didalam kapal dan menaruh kan barang berharga didalam safety box, agar terhindar dari aksi pencurian.
Kini handphone tersebut telah dikirim ke korban yang berada di Batam, sementara kasus pencurian oleh portir diatas KM Kelud ini, telah diserahkan ke Polres Pelabuhan Belawan, sedangkan pelaku diberhentikan dari pekerjaannya, tidak diperbolehkan lagi bekerja sebagai portir di Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan.(att)