MEDAN (Berita):Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pria yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap NS yang merupakan pekerja kuli angkut di pajak Petisah.Jumat (26/5)
Bima Napitupulu (45) warga Jalan Medan-Binjai km 18 Desa Sei Semayang Kec.Sunggal Kab Deli Serdang yang merupakan pelaku penganiayaan ini di tangkap.Senin (22/5) di tempat persembunyiannya
Peristiwa berawal Kamis (1/12) sekitar jam 07.10 .wib.Korban NS bersama BN sedang bekerja di basement pajak Petisah kec.Medan Petisah.
Pelaku yang merasa kecewa Melihat korban saat bekerja dan tidak mau saling bergantian mengangkut barang bongkaran tersebut,membuat pelaku geram sehingga antara pelaku dan korban terjadi perselisihan.
Selanjutnya,pelaku yang sudah merasa kesal langsung menganiaya korban hingga korban mengalami luka dan bengkak di bagian kepala.
Pelaku yang sudah geram melihat korban akhirnya menganiaya korban hingga mengalami bagian kepala Luka -luka dan bengkak
Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar melalui Kanit Reskrim AKP Harjuna Bangun S.sos.MH menyebutkan pelaku diamankan atas dasar laporan korbannya saat berada di tempat persembunyiannya
Di jelaskan Kanit,usai melakukan penganiayaan terhadap teman seprofesinya, Pelaku langsung kabur melarikan diri.Atas dasar perbuatan pelaku tersebut.Pelaku di jerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 Bulan.Pungkasnya (ML)