MEDAN (Berita): Universitas Dharmawangsa (Undhar) Medan menggelar kuliah perdana program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Program Studi Administrasi Publik, Konsentrasi Administrasi Pemerintahan Desa
Semester Genap Tahun Ajaran 2023/2024, Jumat (26/4/2024).
Kuliah perdana bertema peningkatan kualitas aparatur desa dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Sumatera Utara ini dihadiri mahasiswa asal Asahan, Karo, dan Riau. Sedangkan mahasiswa asal Nias mengikuti perkuliahan perdana dan bimtek tersebut secara daring melalui zoom.
Kuliah digelar hybrid di kampus Jalan Yos Sudarso didahului dengan bimbingan teknis (bimtek) proses pembelajaran mahasiswa baru program tersebut.
“Program ini bisa membantu aparatur yang saat ini belum memiliki jenjang pendidikan S-1, atau yang sudah sarjana S-1 tapi tidak sesuai dengan bidangnya atau kebutuhan di desa itu,” kata Wakil Rektor 1 Undhar Dr Rahmat Hidayat MA mewakili rektor ketika membuka bimtek.
Hadir di situ WR II Undhar Eddy Iskandar SE Ak MM, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Undhar Dr Jhon Simon S.Sos MSi, Ketua Prodi Administrasi Publik Siswati Saragi, S.SOS, MSP.
Bimtek digelar kepada mahasiswa program RPL Prodi Administrasi Publik, Konsentrasi Administrasi Pemerintahan Desa terkait
bagaimana proses pembelajaran dilakukan.
“Bimtek ini merupakan rangkaian dari kuliah perdana program RPL Prodi Administrasi Publik, Konsentrasi Administrasi Pemerintahan Desa untuk
memahami dan berdiskusi berkaitan proses pembelajaran yang akan dilakukan,” tuturnya.
Menurut Rahmat Hidayat, mahasiswa yang merupakan perangkat desa mengikuti program RPL di Undhar membuktikan mereka ingin desa-desa yang ada di Sumut dan juga Riau menjadi desa unggul.
Bimtek dirangkai dengan penyematan jas almamater kepada mahasiswa baru.
Sedangkan kuliah perdana tersebut menampilkan Konsultan Pemerintahan dan Pembangunan Desa Dr Andi Yusran MSi yang menyampaikan “Desa dalam Bingkai Pembangunan”.
Rektor Undhar Dr H Zamakhsyari bin Hasballah Thaib Lc MA dan Dekan FISIP Undhar Dr Jhon Simon
juga turut menyampaikan kuliah perdana.
Rektor menuturkan, Undhar
dipercaya pemerintah menyelenggarakan program RPL bagi perangkat desa. Hal itu sebagai upaya mendukung implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang program RPL.
Program ini sudah menjadi kebijakan pemerintah sejak 2016. Selain bertujuan memberikan kesempatan pendidikan lebih baik, program ini juga berkontribusi meningkatkan kualitas sumber daya manusia bagi perangkat desa.
Melalui program RPL ini pengetahuan pengalaman serta aktifitas kerja perangkat desa dapat dikonversikan ke dalam mata kuliah sehingga efektifitas pembelajaran akan lebih cepat sarjana.
Jadi dengan keunggulan program ini dilakukan rekognisi atau konversi pengalaman dari setiap praktisi yang bekerja di bidang keahlian tertentu di
luar lingkungan pendidikan formal untuk mendapatkan pengakuan dengan menperoleh gelar sarjana.
Kalau selama ini perangkat desa tersebut masih memiliki ijazah Sekolah Menengah Atas atau SMA saja, maka bisa mengikuti program RPL ini.
Jika perkuliahan program S1 memerlukan masa perkuliahan minimal 4 tahun, tapi lewat program RPL cukup 2 tahun dengan rincian 3 semester kuliah dan satu semester untuk skripsi, sudah bisa meraih gelar sarjana sesuai dengan bidang keahlian yang dimiliki.
Rektor menyebut tidak semua perguruan tinggi bisa mendapatkan izin penyelenggaraan program RPL ini, karena ada prosesnya.
Untuk mendapatkan izin penyelenggaraan itu, lembaga pendidikan tersebut harus memiliki sertifikat dengan beberapa ketentuan dan persyaratan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.
Selain memilik akreditasi institusi minimal kategori baik sekali juga memiliki sistem penjaminan mutu internal. Kemudian sudah menerapkan sistem pembelajaran e-learning berbasis digital.
Ketentuan dan persyaratan itu sudah dipenuhi Undhar dan buktikan semua tanpa ada hambatan pada pemerintah. Maka diterbitkanlah sertifikat penyelenggaraan RPL ini.
Untuk program ini, di Undhar
mulai dilaksanakan pada semester genap tahun akademik 2023 /2024 diikuti 60 mahasiswa.
Pelaksanaan program RPL sarjana aparatur desa bekerja sama dengan LPSDM Aparatur dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Sumut dan kabupaten.
Menurut rektor, ini merupakan satu hal yang sangat prestisius bagi Undhar Medan, karena di Sumatera Utara untuk PTN yang menyelenggarakan RPL masih Unimed untuk pendidikan guru olahraga.
Sedangkan untuk Perguruan Tinggi Swasta di Sumut, Undhar merupakan yang pertama mendapatlan izin menyelenggarakan program RPL bidang Aparatur Desa bagi perangkat desa dan nomor dan yang kedua di pulau Sumatera setelah Universitas Lancang Kuning di Riau.
Sekaitan dengan hal itu, Undhar sudah melaksanakan beberapa kali sosialisasi kepada pimpinan aparatur desa di Medan dan sekitarnya.
Program RPL ini diharapkan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya bagi perangkat desa dalam meningkatkan pendidikan untuk meraih kompetensi sesuai dengan bidang yang dimiliki. (aje)