Usai Beli Sabu Diciduk

  • Bagikan
Pelaku pengguna Sabu saat di amankan di Polsek Medan Baru.beritasore/Ist
Pelaku pengguna Sabu saat di amankan di Polsek Medan Baru.beritasore/Ist

MEDAN (Berita) : Polsek Medan Baru menangkap seorang pengguna Sabu yang terjadi di jalan Namo Gajah Kec. Medan Tuntungan Kamis (4/3) dari tangan pelaku  diamankan barang bukti satu bungkus plastik berkelip yang berisi Sabu

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo.Sik melalui Kani Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH menjelaskan “pelaku kita tangkap setelah di temukan Narkotika jenis sabu dari tangan pelaku “Sebutnya

Berawal Sabtu (23/2) petugas mendat laporan masyarakat tentang sering terjadi transaksi Narkoba di jalan Namo Gajah Kec.Medan Tuntungan

Selanjutnya setelah menerima informasi tersebut petugas yang sudah berada lokasi jam 12.00.Wib melihat seorang Pria dengan gerak gerik yang mencurigakan langsung melakukan penangkapan.

Saat dilakukan penangkapan pelaku mencoba membuang barang bukti ketanah.

Petugas yang telah mengantisipasi gerak geriknya melihat pelaku dengan tangannya membuang Plastik berkelip yang berisi Sabu.

Kemudian pelaku dan barang bukti di gelandang ke polsek.Dari hasil penyelidikan di ketahui pelaku membeli barang haram ukuran Kecil tersebut seharga RP.50.000,- di Namo Gajah sementara  pelaku berisial MA (28) adalah  warga jalan Setia Budi Kel. Tanjung Sari Kec .Medan Selayang.

Pelaku di kenakan UU NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 Tahun terang Kanit Reskrim Irwansyah Sitorus.SH MH (ML)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *