MEDAN (Berita): Seorang pelaku pencurian lampu penerangan jalan umum (LPJU) di Jl. Asia Kecamatan Medan yang sempat viral di media sosial akhirnya diringkus oleh personel Reskrim Polsek Medan Area, Sabtu (16/3).
Pelaku pencurian yang identitasnya belum diketahui tersebut sempat dirawat di rumah sakit akibat luka tembak pada kaki kirinya.
“Terhadap pelaku pencurian yang sempat viral di media sosial sudah diamankan,” ujar Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik F Aritonang ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (16/3).
Kompol Aritonang mengatakan, pihak Polsek Medan Area sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pencurian yang nekat menjarah fasilitas umum di Medan ini.
“Saat ini masih diperiksa, nanti akan dipaparkan kepada media,” tukas Kapolsek.
Dalam rekaman video yang sempat viral di media sosial itu, pelaku melakukan pencurian dengan cara memanjat tiang lampu yang berada di pinggir Jl. Asia Medan.
Usai memanjat, pelaku kemudian menggoyang sarang lampu hingga copot dan kemudian membawanya meninggalkan lokasi.
Aksi pelaku ini kemudian terekam kamera ponsel warga yang kemudian menjadi viral di media sosial.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy JS Marbun yang melihat aksi pelaku yang viral ini menegaskan segera menindaklanjutinya.(att)