Wali Kota Medan Lantik 54 Pejabat Administrator dan Pengawas

  • Bagikan

MEDAN (Berita): Wali Kota Medan Bobby Nasution melantik sebanyak 54 orang Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemko Medan, Senin (2/12/2024) di Balai Kota.

Dalam pengambilan sumpah janji jabatan tersebut sejumlah pesan penting disampaikan orang nomor satu di lingkungan Pemko Medan itu. Pertama, Bobby Nasution menekankan jangan ada pejabat yang melakukan pungutan liar yang dapat merugikan masyarakat.

“Jangan ada lagi pungli dalam setiap pengurusan apapun,” tegas Bobby Nasution.

Selain itu kepada para Camat dan Lurah yang dilantik, Bobby Nasution berpesan agar memperhatikan masalah kebersihan di wilayah kerja masing-masing, salah satunya dengan memastikan jam pengangkutan sampah.

“Jam pengangkutan sampah ini harus benar-benar dipastikan. Sebelum pengangkutan sampah datang, jangan ada sampah yang berserakan di jalan,” kata Bobby Nasution.

Masih dikatakan Bobby Nasution lagi, untuk pelayanan kesehatan, Bobby Nasution ingin agar Puskesmas memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Peralatan di Puskesmas harus diperbaharui nanti agar bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Bobby Nasution.

Di akhir sambutanya Bobby Nasution kembali mengingatkan bahwa di tahun depan akan ada pemimpin baru di Kota Medan. Karena itu dirinya ingin ASN Pemko Medan tetap menunjukkan loyalitas kepada pimpinan yang baru.

“Berikan kinerja yang terbaik dengan melayani masyarakat hingga ke tingkat kelurahan maupun lingkungan.” pungkasnya.

Dari ke 54 pejabat Administrator dan Pengawas yang dilantik diantaranya yaitu Seri Inderahayu AS dilantik menjadi Kepala Bagian Kerjasama Setda Kota Medan, lalu Andrew Fransiska Ayu yang dilantik menjadi Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Medan,

Selanjutnya Putera Ramadan dilantik menjadi Camat Medan Amplas, Hendra Syahputra dilantik menjadi Camat Medan Barat, Irfan Abdillah dilantik menjadi Camat Medan Sunggal dan Junedi Lumban Gaol dilantik menjadi Camat Medan Helvetia. (MZ)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *