Zulkarnaen SKM Ajak Tuntaskan 10 Kegiatan Prioritas

  • Bagikan

MEDAN (Berita): Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Zulkarnaen SKM, mengajak seluruh Anggota DPRD Kota Medan untuk bersama-sama bekerja secara maksimal dalam menuntaskan seluruh kegiatan DPRD Medan.

Mengingat pada Tahun Sidang 2024-2025, DPRD Medan telah menetapkan 10 kegiatan prioritas.

Sebanyak 10 kegiatan prioritas itu telah ditetapkan dan diumumkan saat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 pada 2 Januari 2025 kemarin. “Saya berharap, semua Anggota DPRD Kota Medan dapat bekerja keras dalam menuntaskan 10 kegiatan prioritas itu,” ucap Zulkarnaen kepada wartawan, Minggu (5/1/2025).

Dikatakan Pimpinan DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra itu, sejatinya 10 prioritas kegiatan tersebut merupakan dasar bagi DPRD Medan dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai lembaga legislatif.

“Misalnya seperti penetapan Anggota BKD dan penetapan Propemperda. Ini akan berdampak pada kelancaran tugas-tugas Anggota DPRD Kota Medan,” ujarnya.

Sementara seperti kegiatan reses dan raker, pelaksanaan sosialisasi perda, merupakan tugas-tugas yang memang harus dijalankan agar Pemko Medan dapat mengetahui hal-hal yang berkembang di masyarakat serta dapat mengatasinya dengan segera.

“LKPj juga penting untuk dilakukan karena DPRD Medan wajib mengetahui dan mengawasi jalannya seluruh anggaran pada APBD Kota Medan. Intinya, 10 kegiatan prioritas itu sangat penting untuk dituntaskan secara maksimal,” ungkapnya.

Zulkarnaen pun meminta kepada Pemko Medan melalui seluruh perangkat kerjanya agar dapat mendukung penuh tugas-tugas DPRD Medan.

“Sebab kolaborasi yang baik antara DPRD Medan dan Pemko Medan akan mendukung percepatan pembangunan di Kota Medan. Tak hanya Pemko Medan, kita juga berharap agar seluruh stakeholder dapat mendukung DPRD Medan dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.1, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kamis (2/1/2025).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala, Zulkarnaen SKM, serta Hadi Suhendra dan diikuti sejumlah Anggota DPRD Kota Medan.

Pada kesempatan itu, DPRD Kota Medan telah menetapkan 10 prioritas kegiatan yang akan dikerjakan melalui alat kelengkapan dewan masing- masing. Adapun 10 prioritas kegiatan yang dimaksud, yakni :

1. Penyampaian laporan hasil rapat kerja (raker) DPRD Kota Medan Tahun 2024 dalam rangka penyusunan program kerja DPRD Kota Medan Tahun Anggaran 2025.
2. Penyampaian laporan hasil pelaksanaan Reses I (satu) Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024- 2025 Anggota DPRD 2024 Daerah Pemilihan 1 sampai 5.

3. Pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan 2025.
4. Pemilihan dan Penetapan Anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Medan periode pertama masa jabatan 2024-2029.
5. Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

6. Penjelasan Kepala Daerah terhadap rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan tahun 2015-2035.
7. Penyampaian Laporan keterangan
pertanggungjawaban (lkpj) tahun Anggaran 2024 oleh kepala daerah.

8. Penyampaian hasil pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (lkpj) Tahun Anggaran 2024 dan penandatanganan keputusan DPRD Kota Medan untuk dijadikan rekomendasi DPRD Kota medan.
9. Pelaksanaan Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025.
10. Agenda AKD dan AKD lainnya yang dianggap penting. (MZ)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *