Indonesia – OKI Bahas Konflik Israel – Palestina

  • Bagikan
Duta Besar Eko Hartono (kiri) menyerahkan surat penugasan dari pemerintah Indonesia sebagai Wakil Tetap RI untuk Organisasi Kerja sama Islam (OKI) kepada Sekretaris Jenderal OKI Hissein Brahim Taha (kanan). (ant)
Duta Besar Eko Hartono (kiri) menyerahkan surat penugasan dari pemerintah Indonesia sebagai Wakil Tetap RI untuk Organisasi Kerja sama Islam (OKI) kepada Sekretaris Jenderal OKI Hissein Brahim Taha (kanan). (ant)

JAKARTA (Berita): Indonesia menginisiasi pertemuan luar biasa tingkat perwakilan tetap negara anggota Organisasi Kerja sama Islam (OKI) untuk membahas eskalasi konflik Israel-Palestina.

Pertemuan luar biasa OKI itu diselenggarakan di Jeddah pada Senin (25/4), menurut keterangan KJRI Jeddah yang diterima di Jakarta, Senin (25/4/2022).

Pertemuan luar biasa tingkat duta besar tersebut akan membahas eskalasi konflik dan penyerangan brutal pasukan Israel terhadap warga Palestina di masjid Al-Aqsa.

Menurut keterangan KJRI Jeddah, pertemuan OKI itu akan membahas tentang tindakan pelanggaran hukum internasional oleh pasukan Israel, yang berupaya menutup akses ke masjid Al-Aqsa dan menyerang para jamaah yang tengah melakukan ibadah.

Tindakan pasukan Israel itu, yang berakibat jatuhnya korban luka-luka dan penangkapan ratusan jamaah, merupakan tindakan yang tidak bisa diterima.

Oleh karena itu, Wakil Tetap Indonesia untuk OKI, Duta Besar Eko Hartono terus menggalang dukungan dari negara-negara anggota OKI lainnya untuk mendukung dan hadir pada pertemuan luar biasa tersebut.

Menurut Dubes Eko, pertemuan itu sangat penting untuk segera dilakukan guna menyusun langkah-langkah yang perlu dan mendesak untuk dilakukan dalam rangka mengakhiri tindakan agresi pasukan Israel, upaya pendudukan masjid Al-Aqsa baik sebagian maupun keseluruhan, penyerangan jalur Gaza.

Pertemuan OKI itu juga akan membahas upaya-upaya yang dianggap perlu dilakukan untuk mencegah kejadian yang sama terulang kembali dan memastikan keadaan status quo status masjid Al-Aqsa sebagai tempat ibadah yang diperuntukkan hanya untuk umat Islam. ( ant)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *