JAKARTA (Berita): Komisi III DPR RI menyetujui naturalisasi dua calon pemain Tim Nasional (Timnas) Indonesia atas nama Calvin Verdonk dan Jens Raven.
Mengacu dari proses naturalisaisi sebelumnya, perpindahan kewarganegaraan Calvin Verdonk dan Jens Raven dibahas di Komisi III DPR, disetujui dalam rapat paripurna DPR, Keputusan Presiden (Keppres), dan pelantikan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan dalam upaya meningkatkan kualitas permainan Timnas Indonesia pihaknya mendukung upaya proses naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Ravens.
“Kami dukung proses naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven untuk membela Timnas Indonesia,” ujarnya dalam rapat dengan Kementerian Hukum dan Ham serta Kementerian Pemuda dan Olahraga, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh yang memimpin rapat menanyakan dan meminta persetujuan kepada segenap anggota Komisi III atas proses permohonan naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven. Anggota Komisi III dari seluruh fraksi yang menghadiri rapat pun menyatakan persetujuaannya .
Jika naturalisasi secara hukum negara telah selesai, maka Calvin Verdonk dan Jens Raven mesti melalui peralihan asosiasi dari Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) ke PSSI di FIFA. (aya)