NGAWI (Berita): Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjelaskan sejumlah poin penting terkait sejarah berdirinya bangsa Indonesia, sebagai poin utama dalam melihat usulan para kepala desa soal perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
Hal itu disampaikan Hasto Kristiyanto dalam pidatonya ketika menghadiri undangan dari Silaturahmi Nasional Asosiasi Kepala Desa – Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (AKD-PAPDESI).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka usulan perubahan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Khususnya terkait masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Ajang itu dilaksanakan di Kurnia Convention Hall, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Minggu (6/11/2022).
Di acara itu, turut hadir sejumlah kepala daerah dan mantan kepala daerah seperti mantan Bupati Ngawi Budi “Mas Kanang” Sulistyono, bupati dan wakil bupati saat ini Ony Anwar dan Dwi Rianto Jatmiko, serta Plt. Bupati Nganjuk H. Marhaen Djumadi.
Juga Ketua DPRD Provinsi Jatim Kusnadi, dan mantan Anggota DPR dari PDIP dapil Ngawi Budiman Sudjatmiko, yang dikenal juga sebagai mantan Wakil Ketua Pansus RUU Desa.
Hasto mengawali dengan penjelasan saat sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945. Saat itu ada falsafah menarik tentang hukum dasar. Bahwa ada Undang-undang Dasar (UUD) tertulis, namun ada juga hukum dasar yang tak tertulis. Yakni aturan yang timbul, dihidupi, dan terpelihara dalam penyelenggaraan negara, meskipun tak tertulis.
“Dalam falsafah ini. Sesuatu yang tak tertulis bisa jadi hukum dasar selama dalam praktik bisa membawa kebaikan. Termasuk dalam penyelenggaraan desa,” kata Hasto.
“Kenapa sebelum tahun 1965 itu jabatan kepala desa seumur hidup? Itu adalah perwujudan falsafah tentang pentingnya kepemimpinan desa berbasis tradisi desa, maka dia jadi hukum dasar dan muncul dalam praktik.
Dan hal itu penting dalam bangun stabilitas kepemimpinan desa,” imbuhnya.
Hal kedua adalah ideologi Pancasila. Ketika Bung Karno menyampaikan falsafah dasar Indonesia merdeka, digali dari kepribadian bangsa dan dunia.
Bung Karno menemukan bahwa demokrasi barat hanya fokus pada politik elektoral atau pemilihan. Dan ini tak sesuai dengan budaya demokrasi di Indonesia.
“Maka oleh Bung Karno, yang kita bangun adalah demokrasi Indonesia. Bukan demokrasi politik semata, tetapi demokrasi yang berkeadilan sosial, bukan menang-menangan, bukan menindas. Tak ada diktator mayoritas ataupun tirani minoritas,” jelas Hasto.
“Mengapa Bung Karno mengusulkan demokrasi Indonesia. Bukan demokrasi barat, tapi demokrasi dengan khidmat kebijaksanaan. Dengan tradisi Indonesia, yang memberikan direction, yang memberikan arah bagi kepala desa dalam membangun desanya. Memberikan arah bagaimana membangun kultur desa itu,” tambah Hasto.
Dalam kerangka itulah Hasto melihat bahwa perjuangan para kepala desa dengan usul perubahan masa jabatan itu adalah hal luar biasa dan ada landasan dalam praktek sebelumnya. “Tujuannya membumi untuk memajukan Indonesia melalui desa,” imbuhnya.
Bagi PDIP, lanjut Hasto, falsafah itu sejalan dengan visi partai. PDIP adalah satu satunya partai dalam merayakan hari ulang tahunnya, melaksanakan dengan tema “Desa Maju, Indonesia Kuat dan Berdaulat.”
“Itu adalah spirit yang kita bangun. Sebab kami melihat desa harus dibangun menjadi pusat kemajuan. Karena pengalaman di Jerman, Jepang, Tongkok, pembangunan dimulai dari desa, sebagai pusat ekonomi, dan pusat pengembangan kultur musyawarah dan gotong royong,” kata Hasto.
Hasto melanjutkan, Konstitusi mengatur masa jabatan presiden hanya dua periode, masing-masing selama 5 tahun. Justru karena itu, diperlukan penguatan elemen pemerintahan dari pusat hingga desa, agar ada stabilitas nasional akibat tekanan global ke Indonesia yang terus membesar.
“Salah satu kuncinya di desa. Maka usulan kepala desa ini menjadi menarik dikaji dalam konteks desa sebagai penopang kekuatan nasional kita.
Apalagi jika bisa dipastikan kepala desa akan digembleng soal stabilitas nasional dan internasional, sehingga desa benar-benar menjadi pilar stabilitas pemerintahan,” terang Hasto.
Hasto Kristiyanto di hadapan para kepala desa menyampaikan sebuah pantun merespon usulan para kepala desa.
“Burung elang terbang tinggi Menembus awan bergelombang penuh percaya diri. Para kepala desa penuh percaya diri.
Perjuangkan masa jabatan 9 tahun bagi kejayaan negeri,” kata Hasto yang dijawab tepuk tangan oleh para kepala desa.
“Secara geopolitik harus kita lihat juga tren global. Xi Jinping (Presiden Tiongkok, red) saja diperpanjang 3 periode. Apalagi kepala desa,” tambahnya yang disambut tawa dan tepuk tangan oleh para kepala daerah.
Meski demikian Hasto mengatakan perlu kajian mendalam, termasuk landasan filosofis, ideologis dan bagaimana manfaatnya terkait stabilitas pemerintahan desa, dan kemajuan desa bagi Indonesia Raya.
“Komitmen membangun desa telah dibuktikan oleh PDIP. Selain menjadi pelopor undang-undang Desa, dalam ulang tahun dan Rakernas PDIP pun mengambil tema Desa Maju Indonesia Kuat dan Berdaulat,” terangnya.
Sementara mantan Bupati Ngawi Budi Sulistiyono mengatakan bahwa usulan AKD-PAPDESI, tentang perubahan periodisasi masa jabatan kepala desa dari 6 tahun x 3 periode jabatan menjadi menjadi 9 tahun x 2 periode jabatan tidak mengalami perubahan.
“Dengan demikian dari masa jabatan total selama 18 tahun tidak mengalami perubahan,” ujar Budi Sulistiono atau Mas Kanang yang ditugaskan Megawati Soekarnoputri sebagai guru bagi para kepala desa PDIP.
Ketua Panitia Acara Juwadi menjelaskan bahwa kegiatan ini berawal dari rangkaian diskusi diantara para kepala desa. Mayoritas mengeluhkan soal pendeknya masa jabatan kepala desa selama ini yang hanya 6 tahun.
“Dengan masa jabatan sesingkat itu, kami mengalami dan merasakan tak banyak yang bisa kami berbuat untuk desa. Bahkan waktu untuk menyelesaikan konflik (akibat pemilihan kepala desa, red) saja tak cukup. Karena itu kami melakukan silaturahmi ini,” jelas Juwadi.
Ia melaporkan juga bahwa ada sekitar 4500-an kepala desa dari seluruh Indonesia yang hadir di silaturahmi kali ini.
Ketua AKD-PAPDESI Jawa Timur H. Munawar mengatakan pihaknya mengundang Hasto Kristiyanto untuk hadir di acara itu setelah berusaha mencari dukungan, dan direspons dengan baik oleh PDIP.
Pihaknya yakin seluruh usulan akan ditampung oleh Hasto, untuk diperjuangkan usulan perubahan undang-undang.
Ia mengatakan, bagi para kepala desa, masa jabatan kepala desa 6 tahun ini memang terlalu pendek. Karena konflik benar-benar terjadi di seluruh desa paska pemilihan kepala desa.
“Kalau pemilihan presiden sampai pemilihan kepala daerah juga memang ada konflik. Tapi sifatnya meluas sehingga selesai begitu pemilihan selesai.
Tapi kalau di desa, konflik itu masuk sampai tingkat keluarga. Sehingga waktu 6 tahun belum cukup memulihkan kondisi desa. Yang jelas waktu pemilihan ada pro dan kontra. Bagian kontra, tentu sangat tidak mudah untuk berubah sikapnya,” kata Munawar.
“Kalau desa penuh konflik, tentu pemerintah kabupaten juga akan ikut pusing dan pusing juga bagaimana bisa membangun kalau desa tidak kondusif. Jadi usulan ini semata-mata untuk kepala desa dan kepentingan desa,” tegas Munawar.
Bupati Ngawi Ony Anwar mengatakan pihaknya mengakui konflik dalam pemilihan kepala desa memang sangat tinggi.
Dan karena konflik, banyak kepala desa yang susah bekerja sebelum konflik itu selesai. Maka itu, usulan para kepala desa itu bisa dipahami.
Ony mengatakan usulan kepala desa soal perpanjangan masa jabatan itu bisa didiskusikan lebih lanjut. Semisal bisa saja masa jabatan sampai 9 tahun, tapi kemudian dibatasi hanya dua periode saja.
“Dengan demikian ketika kepala desa sudah jadi pemenang, waktu 9 tahun rasanya cukup untuk bisa mengomunikasikan konflik yang ada di desa dan sekaligus melakukan pembangunan.
Dan cukup waktu bagi rakyat desa menilai kinerja kepala desa apabila maju di pilkades berikutnya,” kata Ony. (irs)