Oleh : Adhifatra Agussalim
Opini yang berjudul “DPR Jangan Gegabah, Kayu Bakar Revolusi Sudah Terserak di Pinggir Jalan Keadilan” yang ditulis oleh oleh Agusto Sulistio Pendiri The Activist Cyber di Stasiun Kereta Api Bogor, pada hari Rabu 21 Agustus 2024, 20.45 WIB mengandung makna yang sangat mendalam, menggambarkan betapa rentannya situasi sosial dan politik saat ini di Indonesia.
Ini adalah sebuah peringatan tegas bagi para pemegang kekuasaan, khususnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), untuk tidak meremehkan keresahan yang sedang melanda masyarakat. Coba sedikit membuka hati nurani dan rasa keadilan yang bermartabat, mungkin harapan kami kalian lebih bijak daripada para filosof yang ada di buku sejarah.
Kesadaran Akan Kondisi Sosial
Masyarakat Indonesia telah lama merasakan ketidakadilan dalam berbagai aspek kehidupan. Ketimpangan ekonomi, korupsi yang merajalela, dan kebijakan-kebijakan yang lebih menguntungkan segelintir orang daripada mayoritas, telah menimbulkan perasaan frustrasi yang mendalam.
Drama-drama yang dipertontonkan sudah cukup gamblang dan tidak berkualitasnya dalam mengayomi bangsa. Kayu bakar revolusi yang diibaratkan pada opini tersebut menunjukkan bahwa kondisi untuk sebuah perubahan drastis sudah tersedia; semua yang dibutuhkan hanyalah percikan kecil untuk menyulutnya.
Jadi kita hanya menuggu trigger (pemicu) dan terus membakar seantero negeri. Ini bukan propaganda penulis untuk melakukan hasutan, tetapi realita dan fakta yang terjadi di lapangan, baik di media online, cetak dan televisi semuanya memberitakan hal tersebut.
Tanggung Jawab DPR
DPR yang nota benenya sebagai wakil rakyat, memiliki tanggung jawab besar untuk mendengarkan suara dan kebutuhan masyarakat.
Namun, sayangnya, seringkali mereka terjebak dalam kepentingan politik yang sempit, lebih memperhatikan keuntungan jangka pendek daripada kesejahteraan jangka panjang bangsa.
Ketika DPR bersikap gegabah, misalnya dengan mengesahkan undang-undang yang kontroversial tanpa konsultasi yang memadai atau dengan mengabaikan aspirasi rakyat, mereka sebenarnya sedang menambah kayu bakar ke dalam tumpukan yang sudah ada, tanpa harus ada minyak untuk memperbesar Chaos-nya
Potensi Revolusi Sosial
Kata “revolusi” dalam konteks ini bukan hanya berarti perubahan radikal atau kekerasan, tetapi bisa juga merujuk pada perubahan sosial yang signifikan, di mana rakyat mengambil kembali hak-hak yang selama ini diabaikan.
Sejarah juga telah menunjukkan bahwa ketika pemerintah tidak responsif terhadap kebutuhan rakyatnya, ketidakpuasan ini bisa memuncak menjadi gerakan-gerakan sosial yang besar.
Reformasi 1998 di Indonesia adalah contoh nyata dari bagaimana akumulasi ketidakadilan akhirnya memicu perubahan besar dalam struktur politik dan sosial, jangan sampai terulang di era pasca reformasi seperti ini. Banyak hal yang akan kita korbankan, baik dari nyawa, darah dan sistem negara juga akan dipertaruhkan dalam menjawab pasca kejadian chaos tersebut.
Jadi berhati-hatilah dan bijaksana dalam merespon semua kejadian yang berlangsung, dan ber-progress terlalu cepat, laksana air bah yang menghapus semua areal pemukiman.
Pesan Terakhir
DPR harus menyadari bahwa mereka sedang berjalan di atas landasan yang rapuh. Jika mereka tidak segera merespons dengan bijak, memperbaiki hubungan dengan rakyat, dan bekerja keras untuk mengembalikan kepercayaan publik, maka mereka hanya akan mempercepat datangnya krisis.
Kayu bakar revolusi sudah terserak di pinggir jalan keadilan, dan hanya butuh percikan kecil untuk menyalakannya. Oleh karena itu, DPR dan seluruh pemegang kekuasaan, perwakilan rakyat harus berhenti bersikap gegabah dan mulai bertindak dengan hati-hati, bijaksana, dan adil.
Kegagalan untuk melakukannya bukan hanya akan merugikan mereka secara politik, tetapi juga akan merugikan seluruh bangsa Indonesia. Kalianlah yang menjadi harapan terakhir Masyarakat, jika kalian tetap bias dalam bersikap, jangan pernah tunggu kami bawa kayu bakar revolusi.
Wallahul muwaffiq ila aqwamit-thariiq, billahi fii sabililhaq fastabiqul khairat.
Kutaradja, Jumat 23 Agustus 2024/18 Safar 1446 H pukul 09.02 WIB.
Penulis, Pemerhati Bangsa secara otodidak dan sebagai Praktisi Internal Auditor, aktif di beberapa komunitas penulis di Indonesia dan juga Komuniti di Selangor Darul Ehsan, Malaysia, serta komunitas di Dili, Timor Leste.