Bahaya Laten ORBA : Stempel Komunis !

  • Bagikan

Pada zaman Orde Baru, bicara sedikit keras membela rakyat, buruh, tani, dan nelayan, sangat mudah untuk dituduh dan distempel oleh aparat sebagai gerakan kaum Komunis.

Menafsirkan Pancasila yang sedikit saja berbeda dengan tafsir tunggal versi penguasa, sudah cukup untuk dikategorikan dan dikelompokan sebagai perongrong Pancasila.

Dan siapa yang merongrong pastilah para aktivis agen Komunis, alias simpatisan atau kader Partai Komunis Indonesia (PKI). Begitu pola pikir aparat rezim Orde Baru. Stigma seperti ini berjalan selama hampir tiga dekade tanpa jedah.

Terjadinya lebelisasi Komunis ini berawal jelang terjadinya peristiwa Gerakan 30 September (G30S) 1965. Untuk menghancurkan barisan pendukung Bung Karno yang terkonsentrasi pada Partai Nasional Indonesia (PNI) dan barisan kaum Marhaenis,

lebelisasi Komunis ini sengaja dijadikan alat pemecah belah kekuatan barisan pendukung Bung Karno. PNI pun diisyukan beberapa tokohnya diberi stempel sebagai pro Komunis.

Sehingga PNI pun terbelah menjadi dua; PNI Ali-Surahman (ASU) dan PNI yang dipimpin Osa-Usep.

Marhaenisme (ajaran Bung Karno) pun diberi lebel sebagai faham yang senyawa dengan Marxisme-Leninisme.

Tidak secara tegas dinyatakan sebagai ideologi terlarang, namun keberadaannya digolongkan dengan status ‘sangat berbahaya’.

Oleh karenanya beberapa kader aktivisnya banyak yang dipenjarakan oleh rezim Orde Baru tanpa proses peradilan.

Hal yang dialami oleh, sebut saja sebagai contoh nama populer, penyair Sitor Situmorang yang selama kurang lebih 9 tahun mendekam di penjara.

Bahkan salah satu angkatan bersenjata kita, yakni Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI) dilebelisasi sebagai angkatan bersenjata pro PKI.

Sehingga para perwiranya banyak yang mengalami perlakuan yang sangat diskriminatif bahkan dikriminalisasi. Kepala Staf AURI, Marsekal Udara Oemar Dhani dan beberapa perwira lainnya dipenjarakan hingga belasan tahun.

Hak-hak mereka sebagai warga negara pun direduksi sampai ke titik nadir. Keluarga mereka pun hidup dalam keprihatinan yang sangat tinggi.

Semua upaya ini dilakukan oleh Rezim militer Orde Baru untuk melumpuhkan sepenuhnya Bung Karno dan seluruh kekuatan politik yang berada di belakangnya.

Politik lebelisasi Komunis ini ternyata sangat berhasil mencuci otak warga bangsa selama tiga dekade.

Hingga kini pun masih tersisa otak- otak hasil cucian rezim Orde Baru yang selalu berusaha menempatkan Marhaenisme sebagai bagian dari The teaching of Marxism-Leninism.
.
Upaya yang ternyata terus dihembuskan oleh para pendukung rezim Orde Baru ini, layak untuk dinyatakan sebagai ‘Bahaya Laten Orde Baru’. Sebuah upaya untuk mengembalikan kejayaan rezim Orde Baru dengan cara menghidupkan kembali ‘luka’ rekayasa masa lalu.

Sehingga kehadiran barisan kaum Marhaen, Marhaenis dan Marhaenisme, diposisikan sebagai rangkaian sebuah eksistensi kelompok pro Marxisme-Leninisme.

Dengan demikian eksistensi mereka sengaja dikaitkan dengan keberadaan TAP MPR no. XXV/66 yang secara tegas melarang segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan ajaran Marxisme-Leninisme.

Upaya seperti ini (lebelisasi Komunis) terhadap lawan politik, sangat terasa hadir saat polemik Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) mencuat ke permukaan kehidupan berbangsa dan bernegara belakangan ini.

Suatu upaya yang tentunya sebuah kesia-siaan dan kemunduran berpikir yang sangat menyesatkan. Karena upaya ini menisbikan realita fenomena peradaban politik dunia yang sudah jauh bergeser dari situasi dan kondisi sosial politik di masa terjadinya peristiwa G30S 1965.

Sehingga menarik bangsa ini untuk kembali mundur kejaman ‘jahiliah’ sungguh merupakan strategi politik yang sangat kontra produktif dan tak laku dipasarkan pada dunia akal waras warga bangsa kita.

Semula ketika terjadi pro kontra terhadap RUU HIP, secara pribadi saya maknai sebagi dinamika yang menarik dan perlu. Karena bangsa ini memang perlu diskursus intelektual yang hangat dan sehat.

Akan tetapi ketika polemik ini diberi muatan politik murahan yang serta merta melebelisasi PDIP dengan stempel Komunis dan bahkan menuntut dibubarkan, nilai perdebatanpun menjadi bermutu rendah.

Tidak lagi dalam koridor kajian yang proporsional -rasional-obyektif, tapi kepentingan subyektivitas politik kelompok tertentu terasa kental mewarnai.

Semula kritik seperti dilakukan seorang Yudi Latif, mantan Kepala BPIP, masih saya golongkan sebagai lontaran reaksi pemikiran yang positif.

Begitu juga dengan sejumlah kritik tajam yang ditujukan kepada DPR (pimpinan Panja khususnya) tergolong wajar-wajar saja.

Karena toh sebuah Draft RUU memang layak diperlakukan dengan sikap pro kontra selama dalam koridor pembahasan ilmiah-akademis, dan pemikiran kenegaraan dari berbagai sudut pandang masyarakat sebuah bangsa yang pruralis dan archipelagos.

Saya sendiri sebagai salah seorang yang ikut membangun PDIP di masa-masa sulit ( perjuangan melawan rezim ORBA) turut memberi kritikan yang cukup tajam.

Semata saya lakukan agar pemahaman terhadap ajaran Bung Karno tidak bias dan tereduksi hingga berpotensi menimbulkan salah faham yang dapat berkembang melahirkan faham yang salah.

Saya lakukan dalam rangka menyadarkan kawan-kawan saya yang tengah berkuasa, bahwa; meminjam istilah bahasa Jawa, bener iku urung tentu pener (benar itu belum tentu tepat-pas-manfaat).

Saya bisa memahami mengapa banyak juga awam yang ikutan bereaksi sangat keras. Utamanya terhimbas oleh gorengan politik yang sengaja memaknai kata ‘peras’ dan ‘Berkebudayaan’ dengan pendekatan yang sengaja melepaskan dari kesejarahan dan keterkaitannya dengan apa yang disampaikan Bung Karno pada pidato hari lahirnya Pancasila 1 Juni 1945.

Semata karena digelontorkan begitu saja oleh para penggagas tanpa pengantar dan penjelasan yang komprehensif. Sehingga wajar bila diplintir sampai menohok jantung dan pikiran para pendukung Bung Besar, Pemimpin besar revolusi Indonesia, Bung Karno.

Dengan miskin pengantar dan penjelasan yang komprehensif, wajar bila kata ‘peras’ dalam rangkaian kata Pancasila di’peras’ menjadi Trisila dan Trisila menjadi Ekasila; dimaknai melalui jendela pendekatan yang semata serba fisik dan matematik, 5-3-1.

Sederhananya, sebagaimana’ buah jeruk’ diperas menjadi ‘juice’ (jeruknya hilang dibuang) dan juice diperas menjadi ‘bubuk’-nutrisari’ (juice pun hilang tinggal menjadi bubuk).

Sebuah proses negasi lewat pendekatan serba fisik dan matematik ini bisa timbul karena fihak penggagas kurang cermat dan sembrono memahami ajaran dan realita obyektif masyarakat kita.

Padahal digelarnya Trisila oleh Bung Karno sebagai upaya menjelaskan riwayat, kedudukan, dan makna, mengapa lahir tawaran Trisila (Sosio Nasionalisme, Sosio Demokrasi, dan Ketuhanan yang Maha Esa).

Semata untuk menjelaskan lebih mendalam dan meluas bagaimana sifat, karakter, dan hakekat Nasionalisme Indonesia yang humanis, anti chauvinis, anti kapitalis-imperialis; Perikemanusiaan Yang adil dan beradab (berbeda dgn HAM yang berakar dari faham individualisme), Kerakyatan-Demokrasi Indonesia yang bukan liberal (musyawarah-mufakat non voting oriented) Dimana tujuan akhir bermuara pada tegaknya Keadilan Sosial (kesejahteraan rakyat)..

Sementara Ekasila dihadirkan bukan untuk meniadakan Trisila dan apalagi Pancasila.

Karena Gotongroyong bagi Bung Karno merupakan pijakan dasar budaya bangsa bila ingin berhasil mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai negara yang berpijak pada Pancasila! Jadi semacam pakem atau kunci dasar! Jadi bukan seperti bayangan diperas peres seperti perasan jeruk atau pakaian di jemuran!

Nah, bila saja ada penjelasan yang komprehensif dari para penggagas RUU HIP yang disampaikan ke publik secara jelas dan lugas, saya yakin heboh RUU HIP tidak akan separah ini.

Dan, kaum pemegang stempel Komunis milik rezim Orde Baru, tak berpeluang untuk beraksi dan bermanuver politik.

Saran saya, seperti kata mas Tukul…kita kembali ke Laptop…saja! Percuma jualan komunis, gak laku! Pabriknya sudah bangkrut! Peminat ludes! Kecuali segelintir orang ‘kenthir’ yang dilusional yang masih doyan Komunisme!

Jadi, damai-damai saja lah, kita semua saudara sebangsa seTanahair, Indonesia!  Ana juga ogah Komunis, Bib! Anak milenial kate…NO Way!

Nah kebetulan bulan Juni adalah bulan Lahir dan meninggalnya Bung Karno dan juga bulan lahirnya almarhum Pak Harto, mari kita doakan agar arwah beliau berdua beristirahat dengan damai di sisi Tuhan Yang Esa, alfatihah…amin. (Watyutink.com)

Berikan Komentar
  • Bagikan