Polsek P. Brandan Tangkap Tiga Tersangka Pemakai Sabu

  • Bagikan
Beritasore/ist Ketiga tersangka saat diamankan di Polsek Pangkalanbrandan, Senin(4/1)malam.
Beritasore/ist Ketiga tersangka saat diamankan di Polsek Pangkalanbrandan, Senin(4/1)malam.

P. BRANDAN(Berita): Tiga pria tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu ditangkap tim opsnal Polsek Pangkalanbrandan di Gg. Amal Kel. Sei Bilah Kec. Sei Lepan Kab. Langkat, Senin(4/1/21) malam.

Ketiga tersangka masing-masing Jul, 30 seorang nelayan, warga Link III Gg. Amal Kel. Sei Bilah Kec. Sei Lepan Kab. Langkat. FA, 35 warga Jln. Pelabuhan Link I Patok Kel. Sei Bilah Kec. Sei Lepan Kab. Langkat. Kemudian Za, 32, nelayan, warga Jln. Pelabuhan Link I Patok Kel. Sei Bilah Kec. Sei Lepan Kab. Langkat.

Keterangan yang diperoleh dari Humas Polres Langkat pengungkapan kasus sabu tersebut berawal dari informasi dari masyarakat.

Kapolres Langkat AKBP Edi S Sinulingga melalui Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman ketika dikonfirmasi mengatakan pada saat penggerebekan ketiga tersangka sedang menikmati sabu.

Disebutkan, Kapolsek Pangkalanbrandan AKP PS Simbolon sebelumnya memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Dedy YP Ginting melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

Kemudian melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku. Saat ditangkap ketiga pelaku tidak melakukan perlawanan.

“Saat diinterogasi terhadap pelaku, barang bukti sabu diperoleh dari warga Tanjungpura. Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Pangkalanbrandan guna proses hukum, ” jelas Yasir. (bap)

Berikan Komentar
  • Bagikan