263 Desa di Paluta Cairkan BLT DD

  • Bagikan
Ahmad Syukri Siregar SSTP MAP Kepala Bidang Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat dan Sosial Budaya. Beritasore/Ikhwan Siregar
Ahmad Syukri Siregar SSTP MAP Kepala Bidang Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat dan Sosial Budaya. Beritasore/Ikhwan Siregar

PALUTA ( Berita) : 263 Desa dari 386 Desa yang ada di daerah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) sudah merealisasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) sebagai dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Paluta Drs AR Marjoni melalui Kepala Bidang Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat dan Sosial Budaya Ahmad Syukri Siregar SSTP MAP, Selasa (09/06) Kepada Media.

Sudah 263 Desa yang sudah realisasi BLT DD Covid-19, sisanya masih dalam tahap proses.
Dikatakannya, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 40, Dana Desa atau DD bisa dipergunakan untuk pemberian BLT kepada masyarakat dalam kondisi Pandemi Covid-19.

Ditambahkan, pihaknya akan segera menuntaskan penyaluran BLT ini dan bahkan sejumlah desa sudah ada yang menyalurkannya kepada masyarakat yang berhak menerima.

“Akan segera dituntaskan secepat mungkin dan juga sudah ada yang menyalurkan BLT kepada masyarakat,” ujarnya.

Syukri juga menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Menyeri Keuangan (PMK) nomor: 50/PMK.07/2020 tentang perubahan kedua atas PMK nomor 205/PMK.07/2019 tentang pengelolaan dana desa menyebutkan bahwa dana BLT yang awalnya penyalurannya dijadwalkan selama 3 bulan ditambah menjadi 6 bulan.

Dijelaskannya, penyaluran BLT DD tersebut terbagi atas dua tahap, dimana tahap pertama diberikan sebesar Rp600 ribu untuk setiap penerima per bulan pada tiga bulan pertama.

Kemudian, tahap kedua diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan pada tiga bulan berikutnya.

“Jangka waktu pemberian BLT ditambah dari tiga bulan menjadi enam bulan. Untuk tiga bulan pertama nilainya Rp600 ribu per bulan, dan untuk tiga bulan berikutnya nilainya menjadi Rp 300 per bulan untuk setiap penerima bantuan,” jelasnya.

Untuk diketahui, alokasi anggaran untuk BLT sebesar 25 persen dari total dana desa bagi desa yang memiliki Dana Desa dibawah Rp 800 juta per tahun.

Sementara, desa yang memiliki anggaran Dana Desa sebesar Rp 800 juta sampai Rp1,2 milyar maksimal hanya boleh mengalokasikan 30 persen untuk BLT dari total dana desa.

Sedangkan desa yang dana desanya lebih dari Rp1,2 milyar bisa mengalokasikan 35 persen dari DD untuk pemberian BLT dampak Covid-19 kepada masyarakatnya. (ikh)

 

Berikan Komentar
  • Bagikan