BATUBARA (Berita): Sebanyak 40 orang anggota DPRD Kabupaten Batubara terpilih periode 2024- 2029 telah menyerahkan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada KPU Batubara.
Demikian disampaikan Sulianto Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Batubara dalam rilisnya diterima Berita Rabu (14/8/2024).
“Sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2024, seluruh anggota DPR/DPRD terpilih harus menyerahkan tanda terima LHKPN ke KPU,” katanya.
Dan hari ini ke 40 anggota DPRD Batubara terpilih sudah seluruhnya menyerahkan tanda terima LHKPN.
Sulianto menjelaskan, sebelumnya sudah 36 anggota DPRD terpilih yang telah menyerahkan tanda terima LHKPN, dan sudah bertambah 4 lagi Anggota DPRD terpilih telah menyerahkan tanda terima LHKPN menjadi 40 katanya.
Masuknya LHKPN Anggota DPRD terpilih dapat dipastikan semuanya dilantik pada 25 November 2024 mendatang.(als)