Polresta Deliserdang Tindak Tegas Kedaraan Terindikasi Mudik

  • Bagikan
Personel Satlantas Polresta Deliserdang saat memeriksa angkutan umum di wilayah hukum Polresta Deliserdang, pada Minggu (3/5). (Ist).
Personel Satlantas Polresta Deliserdang saat memeriksa angkutan umum di wilayah hukum Polresta Deliserdang, pada Minggu (3/5). (Ist).

Deliserdang (Berita): Satlantas Polresta Deliserdang, menindak tegas pengendara dengan diminta putar balik untuk kembali ke rumah masing-masing. Sebanyak 4 kendaraan berupa mobil pribadi yang ditindak tersebut diduga karena hendak melakukan mudik.

“Ya kita melakukan penertiban yang mudik-mudik, yang disuruh putar balik yang tidak pakai masker. Kemudian yang indikasi hendak mudik juga di putar balik,” kata Kasat Lantas Polresta Deliserdang Kompol Rina SN Tarigan melalui Kanit Turjawali Satlantas Polresta Deliserdang Iptu Rasidin Minggu (3/5) usai menggelar operasi.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Deliserdang Iptu Rasidin pada saat mengecek pengemudi yang melintas di wilayah hukum Polresta Deliserdang, pada Minggu (3/5). (Ist).
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Deliserdang Iptu Rasidin pada saat mengecek pengemudi yang melintas di wilayah hukum Polresta Deliserdang, pada Minggu (3/5). (Ist).

Pihak Polresta Deliserdang sendiri telah mendirikan Pos Pam check point 1 yang berada di Desa Ujung Serdang, Kec. Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang sebagai batas wilayah dengan Kota Medan dan juga mendirikan Pos Pam check point 2 di Desa Suka Mandi Hulu Kec. Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang sebagai batas wilayah dengan Kabupaten Serdang Bedagai dalam rangka pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2020.

Pos Pam Check Point 1 melakukan penyekatan arus lalu lintas dari arah Medan menuju Tebing Tinggi dan Pos Pam Check Point 2 melakukan penyekatan dari arah Tebing Tinggi menuju Medan. Hal ini dilakukan dalam mengantisipasi pergerakan pemudik sebagai langkah dan upaya pencegahan serta memutus mata rantai penyebaran penularan wabah virus corona atau covid-19.

 Personel Satlantas Polresta Deliserdang melakukan penyekatan arus lalu lintas di wilayah hukum Polresta Deliserdang, pada Minggu (3/5). (Ist).

Personel Satlantas Polresta Deliserdang melakukan penyekatan arus lalu lintas di wilayah hukum Polresta Deliserdang, pada Minggu (3/5). (Ist).

Dijelaskan Iptu Rasidin, sebanyak lebih kurang empat mobil pribadi yang diminta untuk putar balik tersebut datang dari arah Medan dengan menuju diantaranya daerah Kabupaten Batubara dan Kabupaten Labuhan Batu. “Arah putar baliknya ke Medan, mereka ada yang mau ke Labuhan Batu, ke Batubara,”jelasnya.

Sementara itu Wakasat Lantas Polresta Deliserdang AKP MP. Pardede menambahkan, upaya penyekatan arus lalu lintas ini sebagai langkah mencegah pemudik baik yang masuk dan keluar dari wilayah hukum Polresta Deliserdang. 

“Selain itu juga kami lakukan pengecekan suhu badan sebagai langkah dan upaya mengantisipasi pencegahan serta memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19,” tandasnya. (waspada.id).

Berikan Komentar
  • Bagikan