Akses Jalan Kebun Ditutup, Puluhan Masyarakat  Datangi Kantor PTPN 

  • Bagikan
Negoisasi warga dengan pihak perusahaan bersama Forkompimcam Pulau Rakyat.Beritasore/Paimin
Negoisasi warga dengan pihak perusahaan bersama Forkompimcam Pulau Rakyat.Beritasore/Paimin

Asahan (Berita) : Puluhan masyarakat peternak lembu dari Desa Manis dan Desa Pulau Rakyat Pekan medatangi Kantor Besar PT.PN 4 Pulau Raja, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Kamis (2/4/).

Pasalnya, pihak perusahaan melakukan pemaritan keliling dan menutup akses jalan kebun areal AFD I Dusun V Desa Manis sehingga mereka tidak dapat lagi mengangon lembunya di tempat itu.

Sebelumnya massa sempat cekcok mulut dengan Askep kebun M. Amir Alamsyah yang melarang warga lembunya masuk ke areal itu. Selanjutnya massa mendatangi kantor besar kebun Pulu Raja, namun setibanya di tempat tujuan mereka dibubarkan oleh masing-masing kepala desanya.

Karena pada saat itu sedang dilakukan negoisasi dengan pihak perusahaan yang dimediasi oleh unsur Forkompimcam Pulau Rakyat. Camat Pulau Rakyat Aspihan, SH, MM rapat pertemuan itu meminta kepada pihak masyarakat dan pihak perusahaan dapat mengambil solisi terbaik.

” Di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia ini ada penjagaan aset pemerintah yang diatur dengan peraturannya sendiri, dan di sisi lain warga juga perlu mendapat perhatian dalam mencari nafkah kehidupannya. Jadi antara masyarakat dengan perusahaan tidak terlepas untuk saling membutuhkan ” ujar Camat.

Oleh karena itu Camat minta kepada warga supaya apa yang menjadi keputusan dapat diterima dengan baik, dan kepada perusahaan juga dihimbau supaya keputusan yang diambil dapat memenuhi aspirasi masyarakat tanpa melanggar aturan-aturan yang ada.

Dalam kesempatan itu Manager Unit PTPN 4 Kebun Pulu Raja Mazri Efnal Muaz menjelaskan, bahwa perusahaan memagar kebun dengan parit jeliling bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya pemanenan secara tidak sah (pencurian) dan mencegah masuknya ternak sapi ke areal tanaman muda di AFD I Dusun V Desa Manis.

“ Program ini sebelumnya juga sudah kami sampaikan kepada kepala desa masing-masing, bahwa kebun dipagar dengan parit dan dibuat palang untuk mencegah pemanenan tidak sah dan masuknya ternak lembu merusak tanaman muda “ terang Manager seraya memberikan solusi ternak lembu dapat diangon di arael tanaman tinggi (tahun tanaman 2006) yang berada di Dusun VII Desa Manis.

Sementara itu perwakilan masyarakat Desa Pulau Rakyat Pekan dan Desa Manis keberatan kalau dibolehkan lembunya diangon di areal tanaman tua di Dusun VII jaraknya cukup jauh, lagi pula selama ini mereka tidak pernah mendapat larangan mengangon lembunya di areal kebun Dusun V, yang sekarang ini tidak ada lagi akses jalan masuk.

“ Kami meminta lembu kami bisa diangon kembali di areal itu, dan kami berjanji akan memberitahukan bila ada terjadi pencurian buah kelapa sawit “ kata salah seorang warga yang mewakili peternak dari Desa Pulau Rakyat Pekan.

Hal yang sama disampaikan Kepala Desa Pulau Rakyat Pekan Suryadi dan Kepala Desa Manis Sopyan, mereka berharap perusahaan bisa memberikan solusi terbaik dan menerima aspirasi warga kedua desa tersebut yang memiliki sekitar 400 orang peternak lembu, apalagi akibat akses jalan tersebut ditutup ada warga yang tidak bisa mengeluarkan hasil panen dari ladangnya.

“ Kami berharap agar perusahaan ada tarik ulurnya, sebab apabila dipaksakan warga angon lembunya di tanaman tinggi selain jauh memakan waktu lama untuk sampai ke tempat tujuan “ terang Suryadi yang diamini Kades Manis Sopyan.

Dikesempatan yang sana Kapolsek Pulau Raja AKP AR Manurung mengharapkan pertemuan ini bisa menghasilkan solusi terbaik, sehingga dapat membuahkan kesepakatan yang bulat tang dibuat dalam suatu perjanjian untuk dapat dipertanggung jawabkan.

“ Mudah-mudahan ada titik temu dalam musyawarah ini, supaya tidak lagi terjadi konplek antara masyarakat dengan pihak perkebunan “ ujar Kapolsek.

Namun hingga berakhirnya musyawarah belum dapat diperoleh kesimpulan, baik yang diharapkan masyarakat maupun keinginan yang diajukan pihak perusahaan.

Secara terpisah Manager Unit PT.PN 4 Pulu Raja yang dikonfirmasi awak media mengatakan pihaknya tetap tidak mengizinkan lembu diangon di areal tanaman muda kebun AFD I yang berada di wilayah Dusun V Desa Manis.

” Dampaknya, bila hijau daun dimakan lembu jelas menimbulkan kerusakan tanaman dan berpengaruh dengan produksi ” tandas Manager. (min)

Berikan Komentar
  • Bagikan