Anggota DPRD Asahan Apresiasi MK Tolak Pemilu Proporsional Tertutup

  • Bagikan
Anggota DPRD Kabupaten Asahan M Reza Andika

ASAHAN (Berita) : Anggota DPRD Kabupaten Asahan dari Fraksi Gerindra Muhammad Reza Andhika, S.Agt (27) mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materi UU Pemilu terkait sistem pemilu agar diubah dari proporsional terbuka menjadi kembali tertutup.

” MK nyatakan terbuka, adalah sebuah keputusan yang tepat dan bijaksana.

Dengan penolakan MK itu, maka Pemilihan Umum 2024 tetap dengan sistem Proporsional Terbuka ” ucap Reza saat bincangnya dengan awak media, Kamis (15/6/23).

Sebagai kader muda yang juga ketua Dewan Pengurus Cabang Pemuda Tani Indonesia (DPC-PTI) Kabupaten Asahan Periode 2020-2025, mengucapkan terimakasih kepada MK yang tetap mendengar suara rakyat di grassroot , sehingga pemuda yang terjun dan melek terhadap politik bisa tetap ikut berjuang bersama masyarakat lewat jalur legislatif ini.

” Alhamdulillah semua tetap pada amanat undang-undang Pemilu dan konstitusi. Manfaatnya lebih banyak dibanding mudharatnya, terutama Pemilu dengan sistem terbuka dapat mendorong kandidat bersaing dalam memobilisasi dukungan massa untuk kemenangan ” imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakan, terbangunnya kedekatan antara pemilih dengan kandidat.

Pemilih dapat memberikan suaranya secara langsung kepada kandidat yang dikehendakinya, yang dirasakan para masyarakat sebagai media perpanjangan suara rakyat di parlemen.

” Saya juga mewakili para pemuda yang ikut dan terjun dalam kontestasi politik merasa ini masih tetap membuka ruang bagi para pemuda-pemudi bergerak aktif untuk bisa mewarnai dan gerakan baru di Legislatif khususnya di DPRD Kabupaten Asahan ” ujarnya.

Diakhir bincangnya politisi partai Gerindra yang memperoleh 3.136 suara pada Pemilu tahun 2019 lalu itu melalui kesempatan ini menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang sudah memberi kepercayaan terhadap dirinya.

” Melalui kesempatan ini saya mohon doa restu serta dukungannya untuk bisa terpilih kembali di pileg 2024 dan bisa menjadi penyampai aspirasi masyarakat kembali di parlemen atau legislatif di DPRD Asahan ” tandasnya. (min)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *