Gunungsitoli (Berita) : Balai Besar pelaksanaan jalan Nasional ( B2PJN) PPK 3,5 senantiasa aktif melaksanakan kegiatan preservasi di ruas jalan nasional di kawasan Kepulauan Nias sepanjang 110 kilometer yang meliputi ruas jalan dari Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, menuju Kota Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan.
Kegiatan preservasi jalan nasional ini dilakukan bertujuan untuk meminimalisir kecelakaan pengguna jasa jalan (pelalulintas).
Hal ini dikatakan oleh koordinator B2PJN PPK 3,5 Firman Hutauruk saat menerima audiensi Aliansi Masyarakat Sipil Pemerhati Pembangunan Kepulauan Nias, (AMSP2-KP,), bertempat di jalan Supomo No.26 Kota Gunungsitoli, Jumat (10/09).
Dikatakan bahwa tentang pekerjaan Presevasi pemeliharaan jalan dan jembatan serta sanitasi jalan nasional ruas Gunungsitoli – Teluk Dalam yang sumber dana dari APBN tahun Anggaran 2021, jelas Firman Hutauruk.
Namun menurut mereka dalam hal ini AMSP2-KP, ada beberapa paket proyek yang di kerjakan oleh rekanan, terkesan asal jadi, dan menuntut PPK 3,5 untuk bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi pada pelaksanaan proyek tersebut.
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (B2PJN) Perwakilan PPK 3,5 Kepulauan Nias, Membantah keras segala tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya atas pelaksanaan pemeliharaan proyek nasional berupa jalan dan jembatan.
Pihaknya menilai bahwa tuduhan sejumlah oknum LSM dan Ormas tersebut tidak berdasar dan terkesan tendensius.
Dikatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar”, Ucap Koordinator Perwakilan PPK 3,5 B2PJN Kepulauan Nias Firman Hutauruk Kepada wartawan di Sekretariat Perwakilan, Jalan Supomo – Mudik, Kota Gunungsitoli, Jumat (10/9).
Firman menuturkan jika pihaknya selalu melakukan pengawasan ketat atas segala pekerjaan kontraktor dalam pelaksanaan pemeliharaan (preservasi) jalan nasional dan jembatan.
Dirinya menyatakan bahwa hingga saat ini sebagian pekerjaan yang tengah menjadi sorotan tersebut masih tahap pengerjaan (preservasi) dan masih belum ada pembayaran penuh kepada pihak kontraktor.
Pihaknya dengan sangat tegas tidak akan mentolerir dan tidak akan melakukan pembayaran bagi pekerjaan kontraktor yang tidak sesuai ketentuan.
Firman Hutauruk juga mengakui bahwa pihaknya sering mendapat kendala di lapangan ketika hendak menjalankan kegiatan preservasi jalan nasional. Baik kendala tekhnis dan kendala dengan oknum masyarakat soal pembebasan lahan.
“Sejumlah pekerjaan yang mereka sorot itu telah kita perbaiki, baik secara permanen dan sementara”,imbuhnya
“Saya sering memerintahkan kontraktor untuk bertanggung jawab atas pekerjaannya.
Kita tidak akan bayar, jika tak diperbaiki. Bahkan saya langsung kerap turun melakukan pengawasan.
Kami juga berharap kiranya Pemerintah Daerah dapat berperan mendukung suksesnya setiap pelaksanaan proyek nasional”, Tambah Firman.
Gabungan LSM dan Ormas yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Pemerhati Pembangunan Kepulauan Nias (AMSP2-KP) menyampaikan keberatan dan protes atas segala pekerjaan proyek nasional yang dilakukan oleh B2PJN PPK 3,5 Perwakilan Kepulauan Nias.
Selama kegiatan audiensi AMSP2-KP berlansung senantiasa diawasi dari pihak kepolisian Resor Nias dan mengikuti protokol kesehatan. (fmz)